TNI Tewas Diduga Dianiaya
Jerit Pilu Tiorma Tambun, Anaknya Serda Sahat Sitorus Tewas di Tangan Atasan
Tiorma Tambun menangis sejadi-jadinya, menuntut keadilan atas kematian putranya Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus yang tewas di tangan atasan
Bahkan, terduga pelaku lain masih berdinas seperti biasa.
Atas masalah ini, Tiorma Tambunan meminta kepada Panglima TNI untuk mengatensi kasus anaknya yang terkesan dikaburkan para petinggi TNI AD.
Baca juga: Wanita Simpanan Hamil Besar, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa Berat
Dalam orasinya, Horas Bangso Batak dan pihak keluarga mendesak Dilmilti I Medan untuk menghukum terduga pelaku lain, yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk.
Keluarga dan HBB juga meminta TNI AD, khususnya Kodam I/Bukit Barisan untuk menyeret Mayor Arh Gede Henry Widyastana, mantan Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai untuk turut diproses hukum.
Baca juga: Oknum TNI AL yang Hamili Selingkuhan Tak Dipecat, Sang Istri Beber Awal Terungkapnya Perselingkuhan
Sebab, menurut keluarga, sebagai atasan, Mayor Arh Gede Henry Widyastana yang sekarang menjabat sebagai Pabandyabinkar Spersdam Kasuari harus pula bertanggungjawab atas kematian Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus.
"Kami menganggap (mereka) itu pantas didakwakan dengan Pasal 338 dan juga Pasal 340 junto Pasal 55 yang ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Poltak Silitonga, kuasa hukum keluarga korban.
Baca juga: LBH Medan Merasa Curiga dan Aneh, Dandim 02122/TS Kok Ngurusi Tambang Emas Ilegal
Kronologis kejadian
Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus adalah anak pasangan Kapten Arh Hulman Sitorus dan Tioma Tambunan.
Setelah dinyatakan lulus sebagai anggota TNI, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian mengikuti pendidikan di Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan di Kota Siantar.
Setelah enam bulan pendidikan di Rindam, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian dikirim ke Kota Malang, Jawa Timur untuk mengikuti pendidikan Arhanud.
Usai pendidikan di Kota Malang, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus mendapat penempatan di Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai.
Baca juga: Dandim 0212/Tapanuli Selatan Pastikan Tak Ada Anggota yang Terlibat Tambang Emas Ilegal
Di sinilah korban diduga mendapat penganiayaan dari atasannya.
Setelah diduga dianiaya pada 8 November 2018, keesokan harinya, korban dipaksa menjalani latihan berat.
Saat itu medis sudah menyatakan bahwa kondisi fisik Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus dalam keadaan tidak sehat.
Namun, para atasan Serda Sahat tetap memaksa korban terjun latihan.
Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.
Baca juga: PENJELASAN Dandim Letkol Amrizal Nasution Soal Isu Pembebasan Paksa Mafia Tambang dari Polres Madina
Baca juga: Kodam Jawab Isu Dandim dan Prajurit TNI Bebaskan Paksa Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina