Kencan Telarang Wanita Selingkuhan, Dipancing 300 Ribu Jadi Mayat, Jasadnya Dimasukkan ke Karung

AS nekat menghabisi selingkuhannya yakni LH usai berhubungan badan di kontrakannya.

Kolase Tribun Bogor/Polres Bogor
Petaka Cinta Terlarang Mayat Dalam Karung Berujung Maut, Pelaku Ternyata Guru Ngaji Anak Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Kencan terlarang wanita selingkuhan, jadi mayat jasadnya dimasukkan dalam karung.

Tragis nasib wanita selingkuhan inisial LH (41). Usai berkencan dengan pria, ia jadi mayat dan jasadnya di dalam karung.

Pelakunya adalah AS (29). LH dan AS diketahui menjalin hubungan terlarang.

AS nekat menghabisi selingkuhannya yakni LH usai berhubungan badan di kontrakannya.

Tersangka AS saat ini sudah diamankan oleh polisi usai menghabisi nyawa selingkuhannya.

Kasus ini terungkap berawal dari temuan mayat wanita dalam karung di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor

Korban LH yang diketahui merupakan warga Depok itu jasadnya dibuang di wilayah Bogor.

"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, tersangka AS dan korban memilki hubungan terlarang alias berselingkuhan selama 2 tahun lamanya.

"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lelaki yang diketahui ksehariannya sebagai driver itu juga merupakan guru ngaji dari anak korban.

"Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, rencana pembunuhan yang dilakukan tersangka AS berlangsung pada 14 Desember 2022 di kontrakan pelaku di wilayah Depok.

Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Tersangka AS (29), pelaku pembunuhan seorang wanita asal Depok yang mayatnya dibuang dalam karung di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya.

Namun, pelaku tidak memiliki uang sampai akhirnya muncul niatan untuk mengambil barang-barang milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved