Berita Nasional

KPK 10 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wagub, dan Sekda Jatim, Bawa Keluar 3 Koper

Penyidik KPK diketahui menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Editor: Liska Rahayu
HO
KPK 10 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wagub, dan Sekda Jatim, Bawa Keluar 3 Koper 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik KPK diketahui menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi jatim senilai Rp 7,8 Triliun.

Dikutip dari Tribunnews, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Dirinya belum bisa memberikan informasi terkait barang bukti yang diangkut tim penyidik dari ruang kerja Khofifah dan Emil.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan suap dana hibah tersebut.

Empat orang itu adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi yang merupakan Staf dari Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, dan Ilham Wahyudi sebagai koordinator lapangan Pokmas.

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa pada Rabu (21/12/2022).
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa pada Rabu (21/12/2022). (HO)

Penetapan empat tersangka ini menindaklanjuti OTT KPK yang digelar pada Rabu (14/12/2022) malam di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Sekda Jatim, penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Penyidik KPK ingin mendapatkan keterangan tambahan terkait korupsi yang dilakukan Wakil DPRD Jatim.

Pantauan di lokasi sejumlah penydik KPK masuk ke Gedung Sekretariat Daerah yang terletak di belakang gedung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Hasil penggeledahan di ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Jatim, penyidik KPK menyita dan membawa berkas dalam koper.

Penggeledahan yang berlangsung selama 10 jam ini, penyidik kpk membawa 3 koper yang diduga berisi barang bukti atau data untuk kepentingan penyelidikan kasus suap dana hibah.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved