Sidang Ferdy Sambo

Padahal Terancam Hukuman Mati, Momen Kuat Maruf Selalu Tertawa dan Melawak Jadi Sorotan

Bahkan sopir merangkap asisten rumah tangga (ART) Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga melawak di persidangan sehingga membuat peserta sidang

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kuat Maruf lagi-lagi menjadi perhatian di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selama sidang pembunuhan berencana ini berlangsung, Kuat Maruf selalu mencuri perhatian.

Bagaimana tidak, beberapa kali Kuat Maruf terlihat sangat santai mengikuti persidangan. Dia bahkan tertawa dan tersenyum.

Bukan satu atau dua kali saja Kuat Maruf tertawa saat mengikuti sidang.

Bahkan sopir merangkap asisten rumah tangga (ART) Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga melawak di persidangan sehingga membuat peserta sidang tertawa.

Terakhir saat Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Audiens ruang sidang tertawa saat Kuat Maruf memberikan tanggapan soal kecerdasan dirinya di bawah rata-rata.

Dalam kesempatan yang sama Kuat juga menanyakan pada ahli psikolog forensik, apakah dirinya adalah pembohong atau tidak?

“Saya ini tipe orang pembohong apa tidak jujur apa gimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur, dan saya sakit dengan bahasa itu," ujarnya disambut tawa yang hadir.

Sehari Sebelumnya Juga Melucu

Sehari sebelumnya, Selasa (20/12/2022), Kuat Maruf juga membuat seisi ruang sidang tertawa setelah dia memberikan tanggapan ahli.

Saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri Heri Priyanto hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.

Ada sebuah video rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan yang diputar di persidangan.  

Selesai mendengar kesaksian ahli, hakim bertanya tanggapan satu per satu kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk Kuat Maruf.

"Baik saya tanyakan kepada terdakwa Kuat Maruf, bagaimana terhadap ahli ini?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. 

"Baik yang mulia, saya terima kasih kepada pak hakim karena telah mengizinkan memutar ulang jadinya saya ketahuan kapan naik dan turunnya (lift)," kata Kuat Maruf yang kemudian diikuti tawa seisi ruang sidang.

Melucu di Depan Wartawan

Kuat Maruf menyapa pengunjung sidang dan wartawan dengan simbol love dua jari ala Korea atau finger heart saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) pagi.

Kuat Maruf masuk ke ruang sidang paling terakhir dibanding dua terdakwa lainnya, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Richard Eliezer lebih dulu masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian duduk di kursi terdakwa.

Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Viral Tertawa Saat Rekonstruksi

Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/9/2022) lalu, Kuat Maruf juga jadi sorotan.

Dia tertawa lepas usai proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo itu.

Fotonya viral di media sosial kala itu dan mendapat kecaman dari warganet.

Sosok Kuat Maruf dan Perannya

Kuat Maruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.

Kuat Maruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Ia tinggal di gang sempit di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut ketua RT setempatnya, Kuat Maruf adalah pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Kuat juga dianggap sebagai sosok yang baik di lingkungannya dan untuk pekerjaannya yang dikenal sebagai sopir.

Dia kini salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berdasarkan keterangan polisi, Kuat Maruf berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Setelah itu Kuat Maruf juga tidak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Ancaman Hukuman Mati

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved