Viral Medsos

Penyebab Ayah Potong Kemaluan Anaknya yang Berusia 5 Tahun dengan Pisau Silet, Pelaku Telah Ditahan

Kemaluan anak itu dipastikan tidak ada yang cacat karena sudah dioperasi dan sekalian disunat oleh dokter spesialis secara langsung.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Ibu kandung korban (kiri) tengah mendampingi dokter yang memeriksa korban penganiayaan berupa pemotongan alat vital di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kondisi anak 5 tahun yang kemaluannya dipotong oleh ayah kandungnya sudah mulai membaik dan masih dirawat di RSUD SMC , Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kemaluan anak itu dipastikan tidak ada yang cacat karena sudah dioperasi dan sekalian disunat oleh dokter spesialis secara langsung.

Namun, korban masih harus dirawat tim medis supaya cepat pulih dan penanganan bantuan pendampingan psikologis anak oleh tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

"Sesuai keterangan dokter di RSUD, kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan sudah dioperasi juga sekalian disunat, dan itunya (kemaluan) sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat saat itu," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ari menambahkan, kondisi anak saat ini sedang masa pemulihan usai bagian atas kemaluanya dipotong oleh ayah kandungnya memakai silet saat tertidur pulas.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

"Kalau motifnya karena pelaku kesal usai cekcok dengan istrinya yang terus meminta anaknya itu disunat. Sementara pelaku mengaku tak punya uang," tambah Ari.

Langkah selanjutnya, tambah Ari, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka karena sesuai keterangan para saksi sempat memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan terus melakukan penyelidikan lanjutan.

"Betul kejadiannya sore kemarian, malamnya kita tangkap pelaku usai korban masuk ke rumah sakit. Hari ini kita tetapkan pelaku jadi tersangka dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia.

Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong alat kelamin anaknya yang masih berusia lima tahun.

Peristiwa itu dilakukan sang ayah saat anaknya sendiri tertidur pulas di sebuah kamar rumahnya, Selasa (20/12/2022).

Ibu korban sekaligus istri pelaku mengatakan, kali pertama mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar dari saudaranya.

Saat kejadian, dirinya sedang berbelanja bergegas pulang dan mendapati sang anak menangis dengan darah di bagian kaki.

"Saya sedang di pasar untuk belanja kebutuhan jualan, saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," jelas ibu kandungnya di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved