Sidang Ferdy Sambo

Baiquni Wibowo Ngaku Berani Lawan Perintah Ferdy Sambo, Salin File CCTV dan Diperlihatkan di Sidang

Baiquni Wibowo mengaku menyalin file CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

HO
Baiquni Wibowo mengaku menyalin file CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.  

Dari situ, Arif dan Hendra melapor ke Ferdy Sambo di kantornya. Di sana, Ferdy Sambo memerintahkan agar rekaman CCTV atau barang bukti tersebut dimusnahkan.

Arif lalu meminta Baiquni untuk memusnahkan barang bukti tersebut.

Namun, Baiquni meminta waktu untuk membackup file pribadi sebelum memformat laptopnya.

Kemudian laptop dihancurkan guna menutupi jejak kejahatan obstruction of justice.

"Yakin bang?" tanya Baiquni kala itu ke Arif. "Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal," kata Arif. (m41)

Baca juga: Profil Abah Lala yang Ciptakan Lagu ‘Ojo Dibandingke’, Populer hingga Dilantunkan Suporter Malaysia

Baca juga: Minta Bayaran karena Mobil Tak Bisa Keluar Terhalang Parkir Pararel, Ini Reaksi Orang yang Ditagih

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved