Berita Sumut
Budianta Pinem Tegaskan Tak Ada Libur Tambahan Natal dan Tahun Baru Bagi ASN Pemkab Dairi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menegaskan tidak ada libur tambahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN, DAIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menegaskan tidak ada libur tambahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Budianta Pinem menegaskan meski perayaan Natal 25 Desember 2022 jatuh pada hari Minggu, maka pada hari ke dua Natal atau hari Senin Pemkab Dairi mewajibkan seluruh ASN untuk masuk bekerja seperti biasanya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan ASN di Dairi Berakhir Damai, Sekda Budianta Pinem Jadi Saksi
"Karena kebetulan hari Natal jatuh pada hari Minggu, maka sesuai dengan surat edaran yang sudah kita sampaikan kepada seluruh ASN, maka kita tidak ada libur," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (23/12/2022).
Akan tetapi, Budianta Pinem memberikan waktu toleransi kepada ASN untuk masuk ke kantor pada siang hari, apabila mengikuti ibadah pada hari Senin (26/12/2022).
"Karena kebudayaan kita di Kabupaten Dairi ini, biasanya para perantau akan melakukan pembaptisan dan ibadah di hari Senin. Maka kami memperbolehkan yang bersangkutan untuk masuk (ke kantor) usai makan siang," jelasnya.
Budianta pun menyampaikan bahwa Tahun Baru 2023 mendatang, juga tidak ada diterapkan libur tambahan.
Baca juga: Kasus Sekda Dairi Budianta Pinem Diduga Hina Puan Maharani Berlanjut, HP Budianta Diperiksa Polisi
Pada 2 Januari 2023, seluruh ASN diminta untuk tetap bekerja masuk kantor seperti biasa.
Dirinya pun menegaskan akan memberikan sanksi bagi para ASN yang nekat untuk menambah libur tambahan tanpa alasan yang jelas.
"Ya itu akan kita berikan pembinaan," tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)