News Video
JPU Merasa Lelah, Usulkan Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Ditunda Hingga Awal 2023
Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta majelis hakim menunda sidang perkara pembunuhan Brigadir J hingga awal 2023.
Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).
Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Arman pun melakukan interupsi dengan mengusulkan penundaan sidang hingga awal tahun depan, tepatnya 3 Januari 2023.
JPU pun menyambung perkataan Arman dengan menyatakan sudah kelelahan menjalani sidang yang digelar secara marathon tiap minggu ini.
Sebagaimana diketahui sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan.
Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.
Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.
Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.
Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.
Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.
Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.
JPU pun bahkan mengatakan sampai harus menyuntikan vitamin demi menjaga kebugaran dalam menjalani sidang.
Sayangnya permintaan penundaan sidang itu tidak dikabulkan majelis hakim.