Sidang Ferdy Sambo Cs

Suara Lantang Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Bawahan yang Berani Lawan Perintahnya

Dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo saat ditanya oleh kuasa hukum Baiquni Wibowo soal bagaimana impresi mantan Kadiv Propam itu kepada anak buahnya.

Sambo menjawab sudah memonitor integritas dan kemampuan Baiquni semenjak dirinya menjadi Dirtipidum Polri.

Sambo juga menegaskan bahwa anak buahnya tidak bersalah, karena mereka hanya menjalankan perintah.

Dengan suara lantang Sambo mengatakan bahwa tidak ada anak buah yang berani menolak perintahnya.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved