Sidang Ferdy Sambo Cs
Suara Lantang Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Bawahan yang Berani Lawan Perintahnya
Dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo saat ditanya oleh kuasa hukum Baiquni Wibowo soal bagaimana impresi mantan Kadiv Propam itu kepada anak buahnya.
Sambo menjawab sudah memonitor integritas dan kemampuan Baiquni semenjak dirinya menjadi Dirtipidum Polri.
Sambo juga menegaskan bahwa anak buahnya tidak bersalah, karena mereka hanya menjalankan perintah.
Dengan suara lantang Sambo mengatakan bahwa tidak ada anak buah yang berani menolak perintahnya.
Selengkapnya tonton video :