Viral Kasus Mahasiswa Diperas Dosen, Dimintai Sembako Demi Perbaikan Nilai : Cuma Ada 20 Ribu
Viral kelakuan busuk Seorang dosen diduga meminta imbalan pada mahasiswanya sebagai syarat perbaikan
TRIBUN-MEDAN.com - Viral kelakuan busuk Seorang dosen diduga meminta imbalan pada mahasiswanya sebagai syarat perbaikan nilai.
Sang mahasiswa mengatakan jika dosennya meminta sembako sebagai imbalannya.
Dosen di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah berinisial M tersebut meminta sembako seperti beras, telur dan minyak goreng.
Hal itu dilakukan sebagai imbalan memperbaiki nilai mata kuliah tertentu.
Baca juga: Padahal Sudah Dilamar, Nathalie Holscher Beber Hubungannya dengan Faris, tak Jadi Nikah?
Baca juga: Sempat Disebut Banyak Utang, Begini Kemewahan Natal Jessica Iskandar dan Keluarganya
Bukan hanya itu, sang dosen juga pernah minta pulsa listrik.
"Karena saya cuma ada uang Rp 20 ribu, itu saja yang saya beli," kata salah satu mahasiswa yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (22/12/2022), dilansir dari Kompas.com.
Mahasiswi itu menjelaskan, situasi yang dialaminya itu lantaran ia meminta perbaikan nilai karena ada pertemuan kelas yang tidak dihadiri.
Baca juga: Usai Kasus Anak Luar Nikah, Heboh Lagi Video Syur 45 Detik Rezky Aditya Viral, Ciki Banjir Doa
Baca juga: Heboh Sosok Cantik Eveline Ovilia, Viral Usai Dikenalkan Jadi Aspri Baru Raffi Ahmad dan Nagita
Ia berharap ada tugas tertulis yang diberikan untuk perbaikan nilai itu.
Namun, sang dosen M justru membebani dengan harus beli ini dan itu yang tidak ada hubungannya dengan perkuliahan.
"Tahu sendiri kan kak, kami ini kuliah masih dibantu orangtua.
Di sini juga saya coba-coba bekerja cari uang sendiri," ujarnya.
Ia pun heran, mahasiswa lain yang meminta perbaikan nilai justru mendapat kesempatan tanpa permintaan ini dan itu.
Dosen M yang dikonfirmasi terkait pemberitaan dirinya, tak mau berkomentar.
"Statemen apa, pemberitaan apa?," katanya.
Atas kasus ini, pihak fakultas turun tangan untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28112022_BANTUAN-BLT_ABDAN-SYAKURO-9.jpg)