Maling Mobil
Tampang Pas-pasan, Maling Mobil Berlagak Playboy Tipu Banyak Wanita dan Curi Mobil Korban
Maling mobil yang punya tampang pas-pasan ini menggasak kendaraan cewek kenalannya. Pelaku sudah beraksi berkali-kali
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Maling mobil berinisial R (28) berlagak Playboy.
Dalam melancarkan aksinya, maling mobil ini mencari target wanita dari media sosial.
Setelah berkenalan dari media sosial, pelaku kemudian mengajak korbannya untuk bertemu di tempat hiburan.
Baca juga: Polisi tak Kunjung Tangkap Maling Mobil Pikap, Pencuri Kembali Beraksi
Usai kenalan, pelaku pun melancarkan aksinya membawa kabur mobil korban.
Teranyar, kasus maling mobil dilakukan tersangka R terhadap korbannya V (23).
Mobil korban berjenis Toyota Calya dibawa kabur oleh pelaku.
Baca juga: NGAKU Warga Aceh, Maling Mobil Babak Belur Diamuk Warga
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, aksi maling mobil yang dilakukan R ini berlangsung di satu hotel yang ada di kawasan Kecamatan Medan Petisah pada Senin (19/12/2022).
"Pelaku melakukan pencurian mobil ini dengan cara mengelabui korbannya wanita, setelah korban ini lalai pelaku membawa mobil dan barang - barang lainnya milik korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Sabtu (24/12/2022).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu hotel.
Baca juga: MALING Mobil Pikap Kembali Beraksi di Asahan, Diduga Komplotan yang Sama
Lalu, setelah korban lalai pelaku langsung melakukan aksinya membawa kabur mobil milik korban jenis Toyota Calya.
"Pada saat korban lalai masuk ke kamar mandi, pelaku membawa lari kendaraan milik korban," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis kasus serupa yang telah beraksi berulang kali dengan modus yang sama.
"Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali. Saat ini masih dalam penanganan kami, kaitannya dengan korban lain dari pelaku. Kalau yang Iain ada beberapa barang tapi modusnya sama," ujarnya.
Baca juga: Rawan Maling, Rumah Warga Medan Johor Dibobol, Pelaku Gasak Perhiasan Emas dan Uang Tunai
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun," pungkasnya.(tribun-medan.com)