Ternyata Rumah Purnatugas Jokowi Akan Dibangun di Atas Tanah Seharga 100 Miliar

Harga tanah yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperkirakan sebesar Rp 100 miliar.

Tribunnews
Presiden Jokowi 

Pernyataan Juliyatmono selaras dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014. 

Dalam peraturan itu, ditetapkan rumah bagi mantan presiden atau wakil presiden harus tersedia sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Rumah bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden harus tersedia sebelum presiden dan/atau wakil presiden tersebut berhenti dari jabatannya" demikian bunyi Pasal 3 Perpres tersebut. 

Merujuk ketentuan itu, rumah baru Jokowi dari negara akan tersedia maksimal pada 20 Oktober 2024 dimasa masa jabatan Jokowi sebagai Presiden akan berakhir.

Diklaim sesuai aturan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengadaan rumah untuk Presiden Jokowi telah sesuai dengan aturan. 

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku tidak ingat dengan besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan rumah Jokowi. 

"Saya tidak ingat (jumlah anggarannya), tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).

Anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan wakil presiden, dikayakan Sri Mulyani, telah diadakan untuk para presiden dan wakil presiden terdahulu.

"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," katanya. 

Memang, dikatakan Sri Mulyani, ada hal yang berbeda dalam pemberian rumah untuk presiden kali ini.

Biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta, tetapi Presiden Jokowi memilih rumah hadiah dari negara di Colomadu.

"Jadi, nanti komparasinya dari sisi, nilainya juga mungkin tidak akan ada perbedaan. Kalau sudah ditetapkan lokasinya beliau, (anggaran) diestimasi sesuai proses dalam peraturan," tandas dia.

Istana klaim Jokowi sempat menolak

Terkait pengadaan rumah dari negara, Istana mengatakan Presiden Jokowi pernah menolaknya pada 2017 lalu. 

Rumah itu sedianya dibangun sebelum periode pertama Presiden Jokowi berakhir pada 2019 lalu. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved