Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Hari Ini, Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, Honorer Pemko Medan Rudapaksa Anak Tiri
Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Terekam CCTV Detik-detik 2 Anggota DPRD Medan Aktif yang Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam
Selanjutnya, 3.024 Penerima BLT Dampak Inflasi Rp 130 Ribu per Bulannya selama 3 Bulan Sudah Disetujui
Ketiga, Kapolda Sumut: Jadilah Polisi Berkarakter saat Terima Kunjungan Taruna Akpol
Keempat, Syahrini Bongkar Rahasia Wajah dan Tubuh Mulusnya, Ini yang Dipakai Istri Reino Barack
Kelima, TEGA Rudapaksa Anak Tirinya, Honorer Pemko Medan Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan:
1. Terekam CCTV Detik-detik 2 Anggota DPRD Medan Aktif yang Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.
Kedua anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama, David Roni Sinaga fraksi PDIP dan Habib Sinuraya fraksi Partai NasDem. Sementara, korban bernama Khalik Fazduani.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, dari dalam tempat hiburan malam itu terlihat seorang pria yang diduga kuat Habib menenteng botol minuman.
Baca juga: Ini Tampang Honorer Pemko Medan yang Rudapaksa Anak Tirinya, Terancam 15 Tahun Penjara
Ketika itu, ia datang dengan sempoyongan ke arah meja tempat orang berkumpul di samping panggung musik.
2. 3.024 Penerima BLT Dampak Inflasi Rp 130 Ribu per Bulannya selama 3 Bulan Sudah Disetujui

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menyebut ada 3.000 warga yang telah disetujui untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak inflasi dari Pemprov Sumut.
Jumlah ini telah melebihi batas kuota awal yang telah ditetapkan.
Untuk itu, masyarakat diminta secepatnya melakukan pencairan di kantor pos terdekat.
Baca juga: Ini Wajah Honorer Pemko Medan yang Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara
Sebab, 50 persen dari dari data itu sudah bisa mengambilnya di kantor pos terdekat dan bank bagi yang memiliki nomor rekening.