Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, Honorer Pemko Medan Rudapaksa Anak Tiri

Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan.

Istimewa
Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Terekam CCTV Detik-detik 2 Anggota DPRD Medan Aktif yang Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, 3.024 Penerima BLT Dampak Inflasi Rp 130 Ribu per Bulannya selama 3 Bulan Sudah Disetujui

Ketiga, Kapolda Sumut: Jadilah Polisi Berkarakter saat Terima Kunjungan Taruna Akpol

Keempat, Syahrini Bongkar Rahasia Wajah dan Tubuh Mulusnya, Ini yang Dipakai Istri Reino Barack

Kelima, TEGA Rudapaksa Anak Tirinya, Honorer Pemko Medan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan:

1. Terekam CCTV Detik-detik 2 Anggota DPRD Medan Aktif yang Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.
Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.(Istimewa)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.

Kedua anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama, David Roni Sinaga fraksi PDIP dan Habib Sinuraya fraksi Partai NasDem. Sementara, korban bernama Khalik Fazduani.

Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, dari dalam tempat hiburan malam itu terlihat seorang pria yang diduga kuat Habib menenteng botol minuman.

Baca juga: Ini Tampang Honorer Pemko Medan yang Rudapaksa Anak Tirinya, Terancam 15 Tahun Penjara

Ketika itu, ia datang dengan sempoyongan ke arah meja tempat orang berkumpul di samping panggung musik.


Baca Selengkapnya

2. 3.024 Penerima BLT Dampak Inflasi Rp 130 Ribu per Bulannya selama 3 Bulan Sudah Disetujui

Seorang driver ojol, Harahap mendatangi kantor Dinas Sosial Deliserdang untuk mendaftar sebgai penerima BLT dampak Inflasi Sumatera Utara Senin, (11/11/2022).
Seorang driver ojol, Harahap mendatangi kantor Dinas Sosial Deliserdang untuk mendaftar sebgai penerima BLT dampak Inflasi Sumatera Utara Senin, (11/11/2022).(Tribun Medan/Indra Gunawan)

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menyebut ada 3.000 warga yang telah disetujui untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak inflasi dari Pemprov Sumut. 

Jumlah ini telah melebihi batas kuota awal yang telah ditetapkan.

Untuk itu, masyarakat diminta secepatnya melakukan pencairan di kantor pos terdekat.

Baca juga: Ini Wajah Honorer Pemko Medan yang Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebab, 50 persen dari dari data itu sudah bisa mengambilnya di kantor pos terdekat dan bank bagi yang memiliki nomor rekening. 


Baca Selengkapnya

3. Kapolda Sumut: Jadilah Polisi Berkarakter saat Terima Kunjungan Taruna Akpol

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menerima kunjungan sebanyak 19 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di ruangan kerjanya, Senin (26/12/2022). Dalam pertemuan itu turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menerima kunjungan sebanyak 19 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di ruangan kerjanya, Senin (26/12/2022). Dalam pertemuan itu turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto(Istimewa)

Terima Kunjungan 19 Taruna Akpol, Kapolda Sumut: Jadilah Polisi Berkarakter

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menerima kunjungan sebanyak 19 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di ruangan kerjanya, Senin (26/12/2022).

Dalam pertemuan itu turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Karo Rena Kombes Pol Harries dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Panca mengatakan para taruna setelah lulus mengikuti pendidikan harus menjadi polisi yang berkarakter dan memahami sejarah polisi.

"Disiplin dalam bertugas, ikuti perkembangan teknologi karena tantangan zaman semakin kompleks," katanya sembari berharap kepada para taruna untuk menanamkan disiplin, kebanggaan, kehormatan, kekompakan dan kebersamaan.


Baca Selengkapnya

4. Syahrini Bongkar Rahasia Wajah dan Tubuh Mulusnya, Ini yang Dipakai Istri Reino Barack

RAHASIA Wajah Cantik dan Tubuh Mulus Syahrini, Ternyata Sering Mandi Pakai Air Zam Zam
RAHASIA Wajah Cantik dan Tubuh Mulus Syahrini, Ternyata Sering Mandi Pakai Air Zam Zam(instagram)

Bongkar Rahasia Wajah dan Tubuh Mulusnya, Syahrini Ngaku Sering Mandi Pakai Air Zam Zam : Lebih Putih dan Suci

TRIBUN-MEDAN.com - Kehidupan Syahrini dan Reino Barack masih terus menjadi perhatian, padahal keduanya memilih untuk tak lagi berkarir di dunia entertain.

Penampilan Syahrini yang selalu memamerkan kehidupan mewahnya juga tak kalah menjadi sorotan.

Bentuk tubuh hingga kebiasaan Syahrini juga menjadi bahan perbincangan, sedikit saja ada kekurangan maka istri Reino Barack itu akan banjir hujatan.

 


Baca Selengkapnya

5. TEGA Rudapaksa Anak Tirinya, Honorer Pemko Medan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Ini tampang honorer Pemko Medan yang merudapaksa putri tirinya, saat diperiksa penyidik, Senin (26/12/2022).
Ini tampang honorer Pemko Medan yang merudapaksa putri tirinya, saat diperiksa penyidik, Senin (26/12/2022).(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang honorer dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, bernama Reza kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Medan.

Reza diserahkan oleh keluarga dan warga kepada polisi, setelah merudapaksa anak tirinya berinisial A berusia 14 tahun, selama bertahun-tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal berlapis.

"Tersangka atas nama Reza, pelaku tindak pidana cabul, atau persetubuhan terhadap anak dikenakan pasal, 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (26/12/2022).

"Pelaku juga dijerat dengan pasal 6 undang-undang nomor 12 tahun 2022, mengenai tindak pidana kejahatan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga nya karena pelaku ini adalah bapak tiri dari korban," sambungnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved