Berita Sumut
Operasi Sikat Toba 2022, Jajaran Polda Sumut Tangkap 405 Pelaku Kriminal, Amankan Motor Hingga Mobil
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan ini dari 346 kasus yang terdiri dari Curat, hingga pencurian dengan kekerasan
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajaran menangkap 405 bandit jalanan yang meresahkan dalam Operasi Sikat Toba 2022.
Ratusan pelaku kriminal ini ditangkap dalam tempo 20 hari operasi, sejak 30 November 2022 hingga 20 Desember 2022.
Baca juga: Tampang 35 Bandit Jalanan yang Diamankan, Bikin Resah Warga saat Perayaan Natal
Adapun beberapa Polres yang turut serta mengungkap ialah Polrestabes Medan, dan Polresta Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan ini dari 346 kasus yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian dengan kekerasan.
"Dari 346 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 405 tersangka yang berhasil diamankan. Saat ini ada sekitar 95 tersangka yang kita bawa yang lainnya di polres jajaran," kata Hadi, Selasa (27/12/2022).
Hadi menjelaskan, Operasi Sikat Toba 2022 ini awalnya ditargetkan mencapai 100 persen. Namun keberhasilan baru mencapai 97,61 persen.
Operasi ini pun dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan sebelum dan sesudah Natal dan tahun baru.
Selain mengamankan 405 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah mobil, sepeda motor hingga telepon genggam.
Baca juga: Tawuran di Belawan, Kasat Reskrim Dilempari Batu, Rumah Dijarah Hingga Ada Suara Dentuman
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Sumut dan Polres jajaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Adapun dari operasi sikat Toba ini dilaksanakan adalah untuk melakukan cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru dan Alhamdulillah natal yang diselenggarakan secara keseluruhan wilayah Sumut aman dan kondusif," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)