Berita Nasional

Ferdy Sambo Akui Cinta Terhadap Polri Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri

Diketahui mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Diketahui mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mencabut gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri soal keputusan pemecatan tidak dengan hormat dirinya sebagai anggota kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

Lewat Kuasa Hukumnya Arman Hanis, Sambo mengaku mencabut gugatan tersebut lantaran kecintaannya terhadap institusi Polri.

Dikutip dari Kompas.com, Arman menjelaskan, Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap selama berdinas di Polri.

Selama 28 tahun berdinas, Sambo disebut Arman menjadi polisi yang berintegritas, hingga akhirnya harus menghadapi proses hukum karena pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, kata Arman Sambo juga sangat menyesali perbuatannya yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan.

Arman berkomitmen bahwa prioritas utama mereka adalah membantu Sambo untuk segera menyelesaikannya.


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/16581511/ferdy-sambo-cabut-gugatan-ptun-karena-cinta-polri

 

Selengkapnya baca : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved