Berita Seleb

Kini Bebas, Nikita Mirzani Ungkap Kehidupannya Selama di Dalam Sel,Syok Banyak yang Sedih Nyai Bebas

Setelah dua bulan mendekam di penjara, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Kehidupannya selama 2 bulan di penjara akhirnya terungkap.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Kini Bebas, Nikita Mirzani Ungkap Kehidupannya Selama di Dalam Sel,Syok Banyak yang Sedih Nyai Bebas 

Kalau mandi keluar pakai handuk doang kadang-kadang.

"Karena sudah kebiasaan 2 bulan ya gue keluar, keluar aja enggak pakai apa-apa," beber Nikita Mirzani.

Sebelum bebas, dalam pengakuannya, Nikita Mirzani sempat berpamitan dengan teman-teman satu selnya.

"Ya teman-teman tahanan lain juga sedih, mereka kehilangannya mungkin nanti enggak ada yang lucu lagi di dalam, terus biasanya kita makan kan sama-sama," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sempat menjeratnya.

Putusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, yang diketuai Dedy Adi Saputra, pada Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut diambil karena pihak pelapor, Dito Mahendra, tak menghadiri persidangan sebanyak empat kali.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.

"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang diduga "bermain" dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat perempuan yang kerap disapa Nyai tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya berencana melaporkan oknum-oknum tersebut pada 2023.

"Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu, ini yang terpenting," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/12/2022), dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022).

Menurut Fahmi Bachmid, kasus yang menjerat kliennya itu tak wajar sejak awal.

Oleh sebab itu, dia berjanji akan membongkar kejanggalan tersebut dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved