News Video
Sosok RZ, Menantu yang Selingkuh Sama Ibu Mertua, Ternyata Pernah Memesan Prostitusi Online
Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami N tidak hadir dalam persidangan itu.
TRIBUN-,MEDAN.COM - Nama RZ, mendadak menjadi sorotan seusai tega melakukan perselingkuhan dengan ibu mertua alias ibu kandung dari istrinya, NR.
Kasus perselingkuhan tersebut dibongkar NR lewat media sosial TikTok.
NR kemudian menggugat cerai sang suami RZ pada 23 November 2022.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami N tidak hadir dalam persidangan itu.
Pengadilan Agama Serang telah mengabulkan gugatan N dengan verstek pada 12 Desember 2022.
Lantas, seperti apakah sosok RZ, suami NR?
Dikutip dari putusan Mahkamah Agung (MA) RZ diketahui berusia 21 tahun.
Pria tersebut bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
RZ menikah dengan NR pada 4 April 2022.
Keduanya mengenal satu sama lain selama empat tahun terakhir sejak duduk di bangku SMA.
Setelah menikah, RZ dan NR sempat bertempat tinggal di rumah orang tua.
Lalu, pada September 2021, NR memutuskan mengontrak sendiri bersama RZ untuk menghindari sang mantan selingkuh dengan ibunya.
Perselingkuhan RZ dengan ibu NR diketahui sudah berlangsung sejak sebelum mereka menikah.
Tak hanya berselingkuh dengan ibu NR, RZ ternyata pernah memesan prostitusi online.
Kendati demikian, NR tetap menikah dengan RZ lantaran percaya sang mantan suami tidak akan mengulangi kesalahan.