Preman Berbaju OKP

Preman Berbaju OKP IPK Ngamuk Bawa Pisau Ancam Pedagang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Preman berbaju OKP IPK terekam mengancam pedagang menggunakan pisau. Pelaku langsung diringkus polisi

Editor: Array A Argus
HO
Heru M Nur (35), pria berbaju IPK yang terekam memeras pedagang 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang preman berbaju gambar OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK)  terekam kamera mengamuk dan memeras pedagang di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam aksinya, pelaku sempat menyandra pedagang tersebut sambil mengancam menggunakan pisau yang dipegangnya.

Adapun pelaku, bernama Heru M Nur (35) warga Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku langsung diringkus polisi setelah videonya viral.

Baca juga: Anggotanya Dibacoki saat Bentrok dengan FKPPI, IPK Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku melakukan pemerasan dan pengancam terhadap seorang pedagang bernama Harun (40).

Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/12/2023) lalu.

"Untuk pelaku sudah dilakukan penangkapan di Polsek Medan Baru," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (30/12/2022).

Fathir mengungkapkan, selain memeras dan mengancam korban, pelaku juga sempat menghancurkan dagangan korban.

Baca juga: Boido Simanjuntak, Petarung MMA yang tak Dapat Sponsor Terpaksa Jual Nenas dan Sering Dipalak Preman

Dikatakannya, setelah kejadian petugas pun langsung menangkap pelaku di kawasan Jalan Meranti, Kota Medan.

Lalu, saat dilakukan pemeriksaan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku lagi diobservasi di rumah sakit jiwa di Simalingkar. Karena ini dalam proses hukum untuk memastikan dia ini sakit jiwa atau tidak," kata Fathir.

Baca juga: LAWAK KALI, Preman Bercelurit Nangis Panggil Mamak saat Ditangkap, Sempat Ajak Duel Polisi

Lebih lanjut, ia menuturkan selain itu, para saksi juga mengatakan bahwa pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa.

"Menurut keterangan para saksi pelaku memang diduga mengalami gangguan jiwa. Makanya di masukkan ke rumah sakit, jadi nanti keterangan rumah sakit yang menyatakan dia gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved