Kebakaran
Kronologi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan, Saksi : Saya Lihat Api di Meja Pegawai
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun hingga kini belum diketahui persis berapa kerugian yang dialami akibat peristiwa kebakaran.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan Jalan Karya no 135, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang ludes terbakar, Senin (2/1/2023).
Api menghanguskan bagian dalam ruang pelayanan gedung BPJS Kesehatan tersebut.
Kronologi kebakaran, Muhammad Fahmni Damanik saksi mata menuturkan, sempat mendengar suara dari dalam ruangan pelayanan.
Fahmni yang merupakan anak PKL pada bagian kelistrikkan di Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan
Baca juga: Kantor Cabang Pelayanan BPJS Kesehatan di Medan Ludes Terbakar, Berikut Kronologinya
Fahmi juga menyebutkan, api berasal dari meja pegawai yang berada di dalam ruang pelayanan BPJS Kesehatan tersebut.
"Pas saya mau bakar rokok dari luar ruangan, saya dengar ada suara kretek-kretek bang, terus pas saya cek api dari meja udah besar bang," kata Fahmi, Senin (2/1/2023).
Setelah melihat api yang besar, Fahmi pun teriak memberitahukan bahwa adanya api.
"Api-api saya bilang gitu bang," sebutnya.
Lantas dengan sigap, ia langsung mengambil racun api guna memadamkan api tersebut.
"Lari masuk ke dalam ambil racun api, terus saya semprot, cuman gadak yang sanggup bang," tuturnya.
Dikatakan Fahmi, saat kejadian tersebut asap tebal memenuhi ruang pelayanan.
"Asap udah tebal, langsung keluar semua lah bang," urainya.
Baca juga: Kronologi Kebakaran yang Ludeskan Ruang Pelayanan BPJS Kesehatan, Saksi: hendak Bakar Rokok

Ditambahkan Fahmi, akibat kebakaran tersebut menghanguskan seluruh meja yang berada didalam ruangan itu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun hingga kini belum diketahui persis berapa kerugian yang dialami akibat peristiwa kebakaran.
Amatan Tribun Medan, di sekitar halaman gedung itu masih tercium bau nyengat akibat asap yang masih menggepul di dalam ruang pelayanan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.