Breaking News

Mulai Terungkap Motif Kasus Mutilasi di Bekasi, Kini Pakaian Wanita Jadi Petunjuk

Ini ditemukan dalam 2 boks kontainer plastik di rumah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial MEL (34) hingga kini belum diketahui secara pasti.

ISTIMEWA/via TribunBekasi.com
Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mulai terungkap motif kasus mengerikan mutilasi di Bekasi. Pakaian wanita kini jadi petunjuk.

Kasus mutilasi di Bekasi bikin heboh warga. Ada potongan tubuh wanita misterius.

Ini ditemukan dalam 2 boks kontainer plastik di rumah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial MEL (34) hingga kini belum diketahui secara pasti.

Kendati demikian, polisi telah menemukan identitas seorang wanita diduga korban di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut.

"Ditemukan identitas diduga korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

Namun, hal hingga kini polisi masih memastikan dan mencocokan identitas yang ditemukan tersebut dengan DNA korban.

Di sisi lain, meski terduga pelaku mutilasi berinisial MEL sudah diamankan oleh polisi, namun statusnya kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah ini kita cek, saya belum tandatangan penetapan tersangka," kata Kombes Hengki Haryadi.

Polisi juga masih menggali motif pelaku yang nekat membunuh dan memutilasi korban hingga beberapa bagian.

"Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukan apa motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban," kata dia

Terungkap cara sadis Ecky, pelaku mutilasi wanita di Bekasi mengeksekusi korbannya. Polisi sampai heran lihat hasil analisa dokter forensik terkait autopsi korban
Terungkap cara sadis pelaku mutilasi wanita di Bekasi mengeksekusi korbannya. Polisi sampai heran lihat hasil analisa dokter forensik terkait autopsi korban (kolase Tribun Bekasi)

Tak hanya itu, bahkan juga masih memastikan jumlah korban mutilasi yang diduga dilakukan oleh pelaku MEL.

"Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang," ujar dia

Disisi lain, tetangga yang tinggal berdekatan dengan pelaku mengatakan, jika pelaku ditangkap polisi bersama teman wanitanya.

"(Pelaku ditangkap) dengan teman wanitanya," kata Dian Ardiansyah

'Bungkusnya Rapih' saksi Mata Ungkap Kondisi Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi, Diduga Sudah 2 Bulan
'Bungkusnya Rapih' saksi Mata Ungkap Kondisi Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi, Diduga Sudah 2 Bulan (Kolase Tribun Bogor/Kompas.com)

Dian mengungkapkan, polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan teman wanitanya sebagai barang bukti.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Pakaian yang dijadikan barang bukti itu diduga menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

"Pakaian EL dan teman wanitanya. Mungkin teman wanitanya karena ada pakaian cewek," ungkap dia.

Pelaku EL diduga telah menyimpan jasad korban di kontrakannya selama dua bulan.

Polisi belum menetapkan pemuda berinisial EL (34) sebagai tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

Jelang akhir tahun, warga Bekasi dikagetkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di sebuah kontrakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Jelang akhir tahun, warga Bekasi dikagetkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di sebuah kontrakan daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Kolase Tribun Bekasi)

"Kalau dari kepolisian dua bulan di situ, (jasad korban) disimpan di situ," kata Dian.

Dian merupakan orang yang sempat diminta polisi untuk menunjukkan rumah kontrakan yang ditempati pelaku EL.

Ia mengungkapkan, jasad korban yang sudah mutilasi pertama kali ditemukan di kamar mandi.

"Di kamar mandi, ruang paling belakang," ungkap dia.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved