Berita Viral
TANGISAN Kompol Cosmas Gea Divonis PDTH Kematian Affan, Tak Langsung Banding, Minta Saran Keluarga
Kompol Cosmas Kaju Gea yang terlibat dalam kematian ojol Affan Kurniawan menangis setelah diputus dipecat dari institusi Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Kompol Cosmas Kaju Gea yang terlibat dalam kematian ojol Affan Kurniawan menangis setelah diputus dipecat dari institusi Polri.
Kompol Cosmas merupakan satu dari 7 Polisi di dalam rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan saat peristiwa demo di Pejompongan, Jakarta Pusat Kamis (28/8/2025) malam.
Pada Rabu (3/9/2025), Kompol Cosmas Kaju Gae dinyatakan bersalah dan remi dihentikan dari Polri.
Kompol Cosmas Menangis Dengar Putusan
Terduga pelanggaran berat Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas yakni Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Utara, 28 Agustus 2025 lalu.
Putusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Usai mendengar putusan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis.
Suaranya terdengar lirih seakan tidak menyangka atas peristiwa yang harus dialaminya. Tatapannya kosong, beberapa kali Kompol Cosmas terlihat menyeka air mata.
Kompol Cosmas yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dan baret biru hanya bisa pasrah.
Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas lirih menanggapi putusan majelis.
Diketahui, hasil sidang KKEP memutuskan Kompol Cosmas terbukti bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta.
Kompol Cosmas juga akan dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Kompol Cosmas diketahui menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Dia duduk di depan sebelah kiri driver saat insiden mobil rantis melindas driver ojol Affan Kurniawan.
Divpropam Polri diketahui telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9) sebelum sidang KKEP dilaksanakan. Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Kronologi
Kompol Cosmas Kaju Gea
Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Menangis
Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat
Tribun-medan.com
MENTERI AGAMA Nasaruddin Minta Maaf Atas Ucapannya Soal Gaji Guru: Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
Penyebab Doris Setiawan Talak Lisa Mariana Ketiga Kali Lewat Telepon, Berkaitan dengan Ridwan Kamil? |
![]() |
---|
PERNYATAAN Lengkap Menteri Agama Soal Profesi Guru Viral dan Kini Minta Maaf: Tak Niat Merendahkan |
![]() |
---|
MOTIF 2 Pelajar SMP di Lampung Bunuh Waria Pemilik Salon, Kesal Gegara Ini, Korban 78 Kali Ditikam |
![]() |
---|
Fakta Sebenarnya Ahmad Sahroni Minta Warga Kembalikan Flashdisk Miliknya dan Janji Beri Imbalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.