News Video

POLISI Menindak Kasus Pencurian Minyak di Belawan, Berhasil Amankan Satu Ton Minyak Tampa Pelaku

Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan kasus pencurian minyak dari pipa Pertamina, di Lingkungan VIII Sinabang, Kampung Kurnia

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan kasus pencurian minyak dari pipa Pertamina, di Lingkungan VIII Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, amankan kurang lebih satu ton minyak, Senin (2/1/2023).

Dalam penindakan tersebut, puluhan personil gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob, namun dalam penindakan tersebut tidak ada satupun pelaku yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra mengatakan, dalam kasus tersebut setidaknya dua orang pelaku sudah diamankan.

"Dalam kasus ini sudah ada dua kita amankan dan sudah di proses hukum, "ucap Rudy Syahputra, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, dalam penindakan tersebut sebanyak satu ton lebih minyak jenis solar diamankan dari lokasi tersebut.

"Jadi dalam tindakan hari ini kita amankan kurang lebih satu ton minyak jenis solar, dan untuk pelaku sekarang identitasnya sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat akan kita ambil langkah penangkapan," Katanya.

Pantauan Tribun Medan, barang bukti minyak jenjs solar tersebut pun diserahkan sementara ke pihak Pertamina, untuk disimpan sementara menunggu pelaku berhasil ditangkap.

(cr29/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved