Berita Sumut
Rapat Kerja Perdana di 2023, Gubernur Edy Rahmayadi Minta OPD Kebut Target RPJMD
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin rapat kerja pertama di tahun 2023 dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin rapat kerja pertama di tahun 2023 dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi meminta OPD untuk mengebut target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Sumut.
Baca juga: 10 OPD di Sumut Serapan Anggarannya Rendah, Edy Rahmayadi Langsung Evaluasi
“Ini kita mengejar RPJMD lima tahun yang kita siapkan,” kata Edy Rahmayadi usai rapat kerja dengan OPD pertama di tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (2/1/2023).
Program prioritas yang ditargetkan pada RPJMD 2019-2023 di antaranya peningkatan kualitas dan pemenuhan akses pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata, peningkatan kualitas reformasi birokrasi, peningkatan sosial kemasyarakatan dan olahraga, hingga pembangunan ifrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan.
“Semoga dia (prioritas) di atas standar karena itu semua kebutuhan pokok masyarakat,” ucap Edy.
Baca juga: Enam OPD Bakal Dilebur Mulai Tahun Depan, Pemko Medan Bisa Hemat Anggaran Rp 27,5 Miliar
Selain itu, Edy menyebut Pemprov Sumut mendapat prestasi yang baik sepanjang tahun 2022.
“Alhamdulillah, kita terus berprestasi, kita bersyukur pada Allah bahwa kita bergerak ke arah positif, semua untuk kepentingan rakyat, kita berbuat, tapi semua ini prestasi kalian (OPD), saya tak mampu bekerja sendiri, kita ini team work,” kata Edy kepada para kepala OPD.
(cr14/tribun-medan.com)
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
OPD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
RPJMD
Pemprov Sumut
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.