Berita Viral
TAMPANG Pelaku Penculikan Anak, Polisi Ungkap Iwan Sumarno Mantan Napi Kasus Pencabulan
Polisi memaparkan foto wajah pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat. Pelaku bernama Iwan Sumarno
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi memaparkan foto wajah pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat. Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi telah ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/1/2023).
Adapun pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang
Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur MA (6).
Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik MA.
Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa MA karena teringat anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.
Ia mengatakan tak bermasud menculik MA.
Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.
Sebagaimana diketahui, MA telah dibawa kabur kurang lebih selama 26 hari.
Ia diculik di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.
MA akhirnya dapat ditemukan pada Senin malam.
Namun, tak banyak informasi yang dapat diberikan pelaku.
Baca juga: Arus Balik Nataru di Bandara Kualanamu Capai 29 Ribu Penumpang, Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Baca juga: Momen Saksi Ahli Buka Catatan saat Ditanya oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo : Itu Prediksi Pertanyaan
Iwan Mantan Narapidana
Setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai Iwan, polisi menemukan fakta bahwa Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana dengan kasus pencabulan anak.
Ia baru saja bebas pada 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan pria itu bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara."
"Dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin, Sabtu (31/12/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Tak hanya itu, Iwan juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni penggelapan sepeda motor.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iwan diketahui kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.
"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," jelas Komarudin.
Pemeriksaan Kesehatan MA
MA kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Komarudin mengatakan saat ini tim dokter telah menangani korban.
Selanjutnya akan ada pendampingan dari psikiater untuk memulihkan psikologis MA.
Pihaknya bakal menyerahkan pemeriksaan kepada tim dokter.
"Setelah ini tentunya kita serahkan kepada tim medis ya, termasuk juga untuk dari psikiater nanti kita hadirkan untuk memulihkan (psikologi korban)."
"Sementara ini memang kita serahkan kepada tim dokter, untuk memeriksa lebih lanjut," ujar Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Penjualan Lato-Lato Laris Manis, Pedagang di Medan Raup Untung hingga Jutaan Rupiah per Hari
Baca juga: Materi Belajar Agama : Kumpulan Doa Harian, Mulai dari Doa Ketika Bersin hingga Doa Minum
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.