Karo Memilih

85 PPK se-Kabupaten Karo Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPUD Gemar Tarigan

Hari ini, pelantikan anggota PPK yang akan bertugas di Pilkada 2024. Jumlahnya ada 85 orang, dengan rincian lima orang dikali 17 kecamatan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, melakukan pelantikan anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Sibayak, Jalan Gundaling, Berastagi, Rabu (4/1/2023). Diketahui, setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi anggota PPK yang dilantik sebanyak 85 orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo.

Pada saat pelantikan, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengungkapkan seluruh anggota PPK yang dilantik ini merupakan orang pilihan.

Baca juga: Kronologi Putri Napitupulu dan Pacarnya Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Dimakamkan di Batubara

Pasalnya, mereka telah melalui beberapa tahapan seleksi dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan oleh KPU.

"Hari ini kita melakukan pelantikan anggota PPK yang akan bertugas di tahapan Pilkada 2024. Jumlahnya ada 85 orang, dengan rincian lima orang dikali 17 kecamatan," Ujar Gemar.

Baca juga: Daftar Lengkap 7 OPD yang Dilebur Gubernur Edy Rahmayadi dari 14 OPD, Bisa Hemat Rp 800 Miliar

Setelah proses pelantikan, Gemar mengatakan para PPK ini nantinya akan langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga Kamis (5/1/2023). Dijelaskan Gemar, dalam tahapan Bimtek ini nantinya anggota PPK akan diberikan pematangan materi perihal penguatan kinerja PPK secara pribadi dan kelembagaan.

"Melalui Bimtek ini, kita kuatkan lagi proses kinerja anggota PPK agar siap saat nanti bertugas langsung di lapangan," Ucapnya.

Usai melantik seluruh anggota PPK, Gemar juga menitipkan beberapa pesan kepada anggota badan AdHoc yang bertugas di tingkat kecamatan ini. Dirinya mengatakan, setelah dilantik secara otomatis anggota PPK ini merupakan bagian dari penyelenggaraan yang letaknya langsung berada satu tingkat di bawah KPUD.

"Setelah dilantik, mereka sudah terikat dengan aturan dan kode etik KPU. Jadi kita minta, jaga netralitas tetap melakukan kegiatan secara profesional, bekerja secara adil dan setara. Dan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat," Katanya.

Kepada masyarakat, Gemar meminta agar masyarakat dapat membantu kinerja dari PPK saat di lapangan. Sehingga, tugas KPU yang ada di tingkat kecamatan bisa berjalan dan tersampaikan secara maksimal.

Lebih lanjut, ketika ditanya apa tugas PPK yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan, Gemar mengaku saat ini pihaknya juga sedang melaksanakan tahapan seleksi PPS.

Inilah yang nantinya menjadi tugas utama PPK di kecamatan, dengan membantu KPUD karo dalam proses seleksi di kecamatan.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved