Berita Viral
DAFTAR Besaran Pesangon yang Diterima Karyawan Jika Terkena PHK Sesuai Perppu Cipta Kerja
Berikut ini besaran pesangon karyawan yang terkena PHK oleh perusahaan. Pemerintah telah resmi menerbitkan Perppu
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini besaran pesangon karyawan yang terkena PHK oleh perusahaan.
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat, (30/12/2022).
Dalam Perppu Cipta Kerja, salah satu hal yang diatur adalah besaran pesangon yang diberikan kepada karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.
Ketentuan mengenai besaran pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut tercantum dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
Berikut ini bunyi Pasal 156 ayat (1), dikutip Tribunnews dari salinan Perppu Cipta Kerja:
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima."
Baca juga: Menilik Beda Xiaomi 13 dan 13 Pro, Boyong Prosesor Sama Snapdragon 8 Gen 2 dan Lensa Leica
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru Unimed Tahun 2023 Jenjang D3, S1, S2, S3
Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa uang pesangon yang dimaksud diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tqiuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
pesangon karyawan yang terkena PHK
pesangon karyawan
Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 202
Tribun-medan.com
Sebelum Ditemukan Tewas Terungkap Fakta Wanita Muda Terapis Delta Spa Dimutasi dari Bali |
![]() |
---|
DEMOKRAT Minta Publik Jangan Berspekulasi Soal Hubungan SBY dan Kapolri: Situsional Saja Itu |
![]() |
---|
BALASAN Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur yang Protes Pemangkasan Dana TKD: Anda Bikin Kesan Baik Dulu |
![]() |
---|
SOSOK Anak Eks Walikota Ditangkap Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Ditahan Kasus Korupsi Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
MENKEU Pangkas Dana TKD Karena Ada Indikasi Korupsi, 18 Gubernur Protes, Gaji PPPK Ikut Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.