Viral Medsos
VIRAL Kisah Bocah Malika Diculik Pemulung, Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas,hingga Disiksa Kalau Nolak
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan beberapa fakta terkait Iwan Sumarno, tersangka kasus penculikan terhadap Malika (6) di daerah Gunung
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan beberapa fakta terkait Iwan Sumarno, tersangka kasus penculikan terhadap Malika (6) di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menjelaskan Iwan dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 Ayat 2 KUHP, Pasal 76 Huruf C, Huruf I, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebab dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku memaksa korban untuk ikut memulung.
Tak hanya itu, Malika juga kerap mendapatkan kekerasan fisik jika tidak menuruti pelaku.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Kapusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan Malika (6) mengalami kekerasan fisik selama diculik 26 hari.
"Saat masuk IGD, Malika tampak lemah. Saat diperiksa di IGD, dinyatakan memang sempat disampaikan ada gangguan (fisik) seperti dipukuli," tutur Asep, Selasa (3/1/2023).
Menurut Asep, Malika akan disentil oleh pelaku apabila dia melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan perintah.
Zulpan lantas membeberkan bukti kekerasan fisik pada fisik Malika.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir, dan kekerasan diperkirakan tendangan pada pinggang," ujar dia.
Hal itu hingga kini masih berupa analisa sementara dan tengah digali lebih lanjut.

Malika bocah enam tahun berhasil ditemukan setelah sebulan diculik oleh seorang pemulung, Senin (2/1/2023) malam (Tangkapan Layar via SRIPOKU)
Kronologi Penemuan
Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di daerah Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Zulpan menyebut Malika disuruh bersembunyi di dalam gerobak agar sulit ditemukan polisi.
Bocah malang itu ditekan agar tetap berada di dalam gerobak yang tertutup dan tidak boleh keluar.
"Dia disuruh di dalam gerobak itu (untuk) jongkok atau menunduk. Enggak boleh muncul," ujar dia.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.