Berita Sumut

Berikut Daftar Nama-nama Pejabat Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Eselon II Pemko Binjai

Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nilai calon pejabat yang mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

HO/Tribun Medan
Plt Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nilai calon pejabat yang mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Hasil nilai dari calon pejabat eselon II yang diumumkan tim pansel ini diperkirakan akan dilantik untuk duduk di posisi jabatan yang diikutinya.

Baca juga: Lelang Jabatan Eselon II Pemko Binjai, Ada 29 Nama Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Sebut saja Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi yang meraih nilai tertinggi mengungguli dua lawannya yakni, 87,22. 

Sedangkan, Sekretaris sekaligus Plt Kepala BKD Binjai ini bakal definitif sebagai orang nomor satu di instansi tersebut. 

Lalu ada Edi Mulia yang bertarung merebut kursi Kepala Dinas Pendidikan Binjai. Edi meraih nilai tetinggi 87,61. 

Kemudian, Aldi Agustian yang saat ini Camat Binjai Selatan meraih nilai tertinggi sebesar 86,71 untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai. 

Begitu juga Joko Waskitono yang saat ini Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai meraih nilai 86,09 untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai.

Lalu ada Heny Sri Dewi Sitepu yang saat ini Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai meraih nilai 83,27 untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. 

Kemudian Yushilda Usman yang saat ini Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai meraih nilai 89,11. 

Wanita yang akrab disapa Hilda ini diprediksi bakal definitif untuk di jabatan tersebut. 

Terakhir, Ruslianto meraih nilai 84,61 serta duduk sebagai posisi teratas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai.

Plt Kepala BKD Binjai, Rahmad Fauzi membenarkan adanya pengumuman nilai yang dilakukan tim pansel. 

"(Pelantikan) menunggu perintah," kata Fauzi, Kamis (4/1/2022). 

Lanjut Fauzi, hasil nilai yang diumumkan tim pansel tetap mengacu kepada keputusan yang jatuh di tangan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. 

"Yang pasti kewenangan pak wali menentukan siapa yang jadi JPT (jabatan pimpinan tinggi) di antara tiga besar nama yang sudah dilakukan seleksi terbuka," ujar Fauzi.

Para calon pejabat eselon II sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi manejerial dan sosio kultural di Aula BKD Binjai, Jalan WR Monginsidi, Binjai Kota, Selasa (6/12/2022) lalu.

Dan pada Kamis (15/12/2022) hingga Sabtu (17/12/2022) lalu, peserta lelang jabatan juga telah mengikuti sesi uji kompetensi bidang, rekam jejak dan wawancara. 

Sebelumnya diketahui ada 29 nama yang dinyatakan sudah lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari Ini, Berikut Jabatan yang Dilelang

Mereka adalah Ahmad Yusri, Aldi Agustian, Ali Mursal Harahap, Elza Yori untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Fajar Muflikh Lubis, Gelora Jaya Ananda, dr Indra Tarigan, Joko Waskitono untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Fahri Rahayu Hasibuan, Fauziah Afsa, Hendra Januar, Rahmad Fauzi Salim untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Chairul Ihsan, Desman, Nelly Rosa Hasibuan, Ruslianto, Syafrizal Aswin Lubis untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Adri Rivanto, Asri Darmansyah Dalimunthe, Edi Mulia, Ollyvia Agustien Sembiring untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan.

Heny Sri Dewi Sitepu, Immanuel Ginting, Khairul Arfan Harahap, Wanriski Ardianova untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Dewi Ayu Puteri, Kasmi, Romy Ananda Lukman, Yushilda Usman untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai. 

Nama-nama tersebut saat ini ada yang menjabat sebagai kepala bidang, kepala bagian, camat hingga sekretaris yang mengikuti seleksi terbuka.

Juga ada yang tidak ada jabatan atau staf biasa ikut bertarung memperebutkan kursi jabatan.

Adapun ketentuan umum pelamar dalam seleksi terbuka jabatan yakni, berstatus pegawai negeri sipil se Provinsi Sumut, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina IV/, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang mau diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, berusia 56 tahun pada 31 Januari 2023, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan sehat jasmani serta rohani.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved