Berita Binjai Terkini
Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari Ini, Berikut Jabatan yang Dilelang
Pemerintah Kota Binjai menggelar seleksi terbuka beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama atau lelang jabatan. Berikut daftarnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai menggelar seleksi terbuka beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama atau lelang jabatan.
Adapun jabatan yang dilelang yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat.
"Sore ini terakhir pendaftaran," ujar Plt Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Tunggal di Pakpak Bharat yang Menewaskan 5 Orang
Lanjut Fauzi, padaftaran lelang jabatan ini diperpanjang. Karena seharusnya, pendaftaran dibuka pada 18 November 2022 dan berakhir pada 24 November 2022 kemarin.
Namun, kuota tidak mencukupi sehingga pendaftaran diperpanjang hingga, Selasa (29/11/2022) hari ini.
"Kemarin gak mencukupi kuota minimal tiga orang masing-masing jabatan. Makanya diperpanjang oleh pansel," ujar Fauzi.
Sementara itu, pada Jumat (2/12/2022) yang akan datang, panitia seleksi akan mengumumkan hasil administrasi.
Kemudian dilanjutkan dengan tahapan uji kompetensi manejerial dan sosiokultural pada, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Copot dan Periksa 6 Perwira Menengah, Berikut Daftar Nama dan Pangkatnya
Usai uji kompetensi, panitia seleksi kemudian dijadwalkan mengumumkan hasilnya dan dilanjutkan uji kompetensi bidang, rekam jejak hingga wawancara serta diumumkan hasil seleksi terbuka pada 19 Desember 2022.
Adapun ketentuan umum pelamar dalam seleksi terbuka jabatan yakni, berstatus pegawai negeri sipil se Provinsi Sumut, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina IV/, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang mau diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, berusia 56 tahun pada 31 Januari 2023, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan sehat jasmani serta rohani.
(cr23/tribun-medan.com)