Breaking News

Berita Sumut

Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Elektronik, Dibagikan Ke 21 Polres Jajaran, Ini Wilayahnya

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bakal menambah 40 perangkat tilang elektronik pada tahun ini.

Penulis: Fredy Santoso |
HO
Petugas sedang melakukan uji coba penerapan ETLE bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bakal menambah 40 perangkat tilang elektronik pada tahun ini.

Tilang elektronik yang akan ditambah ini merupakan tilang yang menggunakan perangkat handphone atau tilang mobile yang dipegang oleh personel Polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di Polres.

Untuk Polrestabes Medan akan mendapat jatah 3 perangkat tilang elektronik mobile. 

Sementara petugas PJR Polda Sumut mendapatkan 2 perangkat.

Kemudian Polres selanjutnya yang mendapat dan menerapkan tilang elektronik mobile adalah Polresta Deliserdang, Polres Binjai, Polres Langkat, Polres Asahan, Polres Simalungun, Polres Tebingtinggi, Polres Sergai, Polres Siantar, Polres Batubara.

Lalu Polres Labuhanbatu, Polres Sibolga, Polres Tanjungbalai hingga Polres Tanah Karo.

Hadi mengatakan masing-masing Polres ini akan mendapat 2 perangkat.

Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidempuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Polres Toba mendapat 1 perangkat tilang elektronik mobile.

"Sesuai rencana Polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile," kata Hadi, Kamis (5/1/2023).

Hadi menjelaskan penerapan tilang mobile di Polres yang berada di daerah ini diperkirakan mulai berlaku antara bulan Februari dan Maret 2023.

Tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Sementara itu, untuk penambahan tilang statis Polda Sumut bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Pemko Medan.

Sejauh ini tilang statis atau tilang elektronik yang berada di traffic light masih berada di Jalan Balai Kota dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Juanda.

"Sekitar bulan 2-3 tahun ini mudah-mudahan akan berlaku tilang elektronik di Polres jajaran,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved