Viral Medsos

Rumah Besar dan Jorok Ini Dikira Tak Berpenghuni, Ternyata Ada Dua Orang di Dalam, Begini Kondisinya

Diketahui bahwa Tiko merawat sang ibu yang diduga mengalami depresi (sakit jiwa) selama 12 tahun di rumah mewahnya yang terbengkalai tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA/Yogi Rachman Via Kompas.com
RUMAH MEWAH KOTOR DAN TERBENGKALAI: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat Jaktim) membersihkan rumah mewah terbengkalai milik Eny di Jalan Paron Nomor 48, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2022). (ANTARA/Yogi Rachman Via Kompas.com) 

Namun, setelah melalui pendekatan dan perundingan secara perlahan, mereka menemukan titik terang.

Tiko bersedia dan merelakan agar ibunya dibawa ke RS, tepatnya ke RSJ Duren Sawit, pada Jumat (30/12/2022) pukul 16.30 WIB.

Evakuasi yang tidak mudah Kurniawan mengungkapkan bahwa proses evakuasi Eny menuju RSJ Duren Sawit.

Saat tim tiba di lokasi, Eny mengunci pintu masuk rumah dan mengurung diri.

Meski Tiko mencoba membantu proses evakuasi, Eny tetap tidak ingin keluar. Bahkan, ia memarahi Tiko.

"Pintu rumah dikunci dan diganjal besi. Kami koordinasi dengan pengurus lingkungan, dan diizinkan oleh Tiko untuk membuka pintu secara paksa," ujar Kurniawan.

Pintu yang dibuka adalah pintu belakang samping rumah.

Ketika pintu berhasil dibuka, ternyata ada Eny di belakang pintu.

Ia masih menolak untuk dievakuasi.

"Bu Eny nolak, bahkan sempat beberapa kali memukul petugas dan melawan. Tapi karena jumlah kita agak banyak, akhirnya bisa mengevakuasi," tutur Kurniawan.

Meski demikian, proses evakuasi dari pintu masuk menuju kendaraan pun tidaklah mudah.

Eny masih melakukan perlawanan dengan memukul dan meludah para petugas.

"Di mobil ada beberapa anggota tim yang dipukul. Tapi ini sudah jadi tanggung jawab kami. Alhamdulillah (evakuasi) bisa berjalan dengan baik. Bu Eny dan Tiko dibawa ke RSJ Duren Sawit," ujar Kurniawan.

Saat ini, Eny masih dirawat di RSJ Duren Sawit.

Kurniawan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, hal tersebut sudah berada di luar ranah Sudin Sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved