Siantar Memilih
Ada 22 Bakal Calon Anggota DPD-RI Daftarkan Pendukungnya di Siantar
Komisioner KPU Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting menyampaikan, ada lima Bacalon Anggota DPD yang tidak mendaftarkan pendukungnya ke aplikasi SILON.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Bakal Calon (Bacalon) DPD RI asal Sumatera Utara mendaftarkan para pendukungnya di Siantar dalam tahapan verifikasi administrasi menuju Pemilu 2024 mendatang.
Ke-22 Bacalon tersebut mendaftarkan sebanyak 1.475 orang pendukung di Siantar.
Baca juga: KPU Siantar Verifikasi Administrasi Para Pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI Sumut
Komisioner KPU Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting menyampaikan, ada lima Bacalon Anggota DPD yang tidak mendaftarkan pendukungnya ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU-RI.
“Bakal Calon DPD yang diterima KPU Provinsi Sumatera Utara sampai tanggal 29 Desember 2022 kemarin ada 27 Bakal Calon DPD Provinsi Sumut. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi dimulai tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023,” kata Gina.
“Data Bakal Calon DPD yang turun ke KPU Kota Pematangsiantar ada 22 orang dengan jumlah total dukungan 1.475 orang,” kata Gina.
Gina menjelaskan, verifikasi administrasi berkas dukungan Bakal Calon DPD menggunakan aplikasi SILON. KPU di daerah bertugas melihat kesesuaian data yang diinput di aplikasi tersebut.
“Yang kita lakukan mengecek kesesuaian data yang diinput di aplikasi SILON dengan dokumen KTP/KK baik asli maupun fotocopynya. Serta memverifikasi apakah pendukung memenuhi syarat sebagai pendukung,” katanya.
Syarat pendukung yaitu berusia 17 tahun, atau apabila di bawah 17 tahun sudah menikah, pekerjaan pendukung bukan pekerjaan yang dilarang di lama undang-undang, terdaftar sebagai pemilih, ganda eksternal.
“Kita lihatlah hasil vermin nanti. Sekarang masih tahapan verifikasi,” katanya.
Adapun nama-nama Bacalon Anggota DPD RI di antaranya: Abdillah, Abdi Nababan, Adi Wijaya, Bedikenita br Sitepu, Dedi Iskandar Batubara, Emsah Perangin-angin, Faisal Amri, Ikhwaluddin Simatupang, Iskandar Sembiring, Joko Susilo, dan M. Firman Shah.
Kemudian ada Muhammad Nuh, Parlindungan Purba, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Rosdiana, Sabam PP Manalu, Samulya Surya Indra, dan Sukadi.
(alj/tribun-medan.com)
KPU Siantar
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Gina Ruthfefiliana Ginting
Aplikasi Silon
DPD RI
Siantar
verifikasi administrasi
Tribun Medan
Dedi Iskandar Batubara
Parlindungan Purba
SOSOK Joshua Ferrari Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029, Masih Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
TUAN Guru Batak Dukung Anton-Benny Dengan Orasi Bergetar, Didampingi Ephorus GKPS |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Pemko Siantar Aktifkan 116 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Terima Pendaftaran Susanti Dewayani, Partai Nasdem Puji Pembangunan Kota Siantar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Calon Wali Kota Siantar Jalur Independen Wajib Miliki Dukungan 20.221 KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.