Viral Medsos

KISAH PILU FS, Putus Sekolah Demi Nikah Muda, Lalu Dibunuh Suami Karena tak Mau Buatkan Kopi

Baru-baru ini, pembunuhan keji terhadap wanita berinisial FS (19) membuat geram publik. FS diketahui, memutuskan untuk berhenti sekolah dan menikah d

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jateng
Mantan Guru FS dan MR, Lalu Safwan (jaket kuning kunyit) mendatangi dusun tempat tinggal korban dan keluarga suaminya, di Dusun Pondok Komak, desa Lantan Lombok Tengah, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, pembunuhan keji terhadap wanita berinisial FS (19) membuat geram publik.

FS diketahui, memutuskan untuk berhenti sekolah dan menikah di usia muda. 

Keputusannya itu dianggap berpengaruh terhadap nasibnya yang akhirnya tewas dibunuh suaminya sendiri, MR (20), ibu mertuanya S (49), dan ipar SA (28).

Peristiwa pembunuhan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dilatarbelakangi hal sepele, ia tak mau membuatkan kopi untuk suami.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) setelah sang suami pulang dari hutan.

Ayah kandung pelaku, Ariah (55) menjelaskan, FS dan pelaku MR sama-sama putus sekolah dan menikah dini.

"Ya mereka menikah dini, saya juga tidak setuju sebenarnya, tapi ya karena kenalan lewat handphone, baru kenalan sebentar dia bawa anak gadis orang pulang, ya harus kami nikahkan akhirnya," kata Ariah di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya setelah menikah, putranya bekerja mencari pakis di hutan bersama bapaknya.

Pakis itu selanjutnya dijual ke pasar oleh FS.

Uang hasil berjualan pakis tersebut dikumpulkan sedikit demi sedikit.

"Menantu saya itu cerita kalau sudah banyak kumpulkan uang, katanya mau beli motor, agar bisa pulang ke rumah orangtuanya di Lombok Timur, itu rencana FS," ungkap Ariah.

Sehari-hari FS memang selalu berada di rumah menunggu suaminya pulang dari hutan.

FS juga tidak suka bergaul keluar rumah.

Lalu Safwan, guru IPS di Madrasah Tsanawiyah Desa Lantan mengungkapkan, korban FS dan pelaku MR adalah mantan siswinya saat masih bersekolah.

Namun, keduanya telah putus sekolah.

Menurut dia, pernikahan dini kedua mantan siswanya tersebut sangat mempengaruhi  peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

"Kedewasaan untuk menyikapi persoalan rumah tangga itu kan beda-beda. Apalagi sumber daya manusianya masih rendah, mereka masih anak-anak, masih labil dan tidak menjamin berpikir sehat," kata dia, Kamis.

Mantan Guru FS dan MR, Lalu Safwan (jaket kuning kunyit) mendatangi dusun tempat tinggal korban dan keluarga suaminya, di Dusun Pondok Komak, desa Lantan Lombok Tengah, Kamis (5/1/2023).
Mantan Guru FS dan MR, Lalu Safwan (jaket kuning kunyit) mendatangi dusun tempat tinggal korban dan keluarga suaminya, di Dusun Pondok Komak, desa Lantan Lombok Tengah, Kamis (5/1/2023). (Tribun Jateng)

Safwan melihat apa yang terjadi pada FS dan MR menjadi PR besar pemerintah di Desa Lantan hingga para orangtua untuk serius menyikapi persoalan serupa.

Joko Jumadi, Koordinator Relawan Anak NTB yang mengikuti kasus ini, menilai bahwa peristiwa tersebut adalah salah satu dampak pernikahan dini.

"Saya lebih menekankan bahwa ini salah satu dampak dari perkawinan anak yang sering tidak disadari oleh banyak pihak, mereka tidak sanggup menyelesaikan masalah karena (menikah saat) belum dewasa," kata Joko.

Menurutnya pemerintah mulai dari desa sampai pusat, harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga bahwa dampak buruk pernikahan dini bisa berujung kriminalitas hingga kematian.

"Khusus Pemda Kabupaten Lombok Tengah, harus memiliki upaya sistematis mengatasi hal ini, dan mencegah terjadi lagi," kata Joko.

Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar, Mayatnya Digantung

FS diketahui dibunuh karena perkara tak mau buatkan kopi untuk suaminya. Sadisnya lagi, mayatnya digantung.

Para pelaku ternyata suami, ibu mertua dan kakak iparnya sendiri.

Setelah dibunuh dengan cara dicekik, jasad FS kemudian digantung oleh ketiganya di dalam rumah.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Barat, pada Selasa (3/1/2023).

Rupanya ketiga tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Minggu (1/1/2023).

Korban FS sendiri merupakan warga Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Pembunuhan itu pertama kali terungkap saat adik ipar korban, R (13) melihat FS menggantung di rumah suaminya, di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Lombok Tengah.

R menemukan FS menggantung pada pukul 11.30 Wita, Selasa (3/1/2023).

Ketakutan melihat FS, R pun kemudian langsung beteriak memanggil orangtuanya, S (50) yang tak lain mertua korban.

Mendengar teriakan R, S pun langsung datang dan meminta tolong kepada tetangganya.

Warga yang datang pun langsung menghubungi suami korban yang sedang bekerja di kebun.

Saat itu juga jasad FS langsung dibawa ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan ada bekas jeratan tali di leher korban.

Tak hanya itu, ada juga bekas jeratan tali di lutut kiri FS.

Melihat kondisi luka yang janggal itu, orangtua FS pun sepakat melakukan otopsi dan mayat FS dibawa ke RS Bhayangkara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan ada kejanggalan posisi korban yang sempat diduga gantung diri.

Menurut Iptu Redho, posisi kaki korban menyentuh lantai dan posisi lehernya yang digantung sangat rendah.

"Intinya ada luka yang mengarah pada kekerasan," kata Redho dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Kemudian berdasarkan hasil olah TKP, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa keluarga terdekat.

"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah mempedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain HP, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," kata Redho.

Puncak kemarahan para pelaku adalah saat korban pulang ke rumah orangtuanya yang berada di Lombok Timur.

Saat itu korban diajak pulang oleh suaminya, namun tidak mau.

"Korban juga pernah pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jerowaru, selama satu bulan lebih dan ketika dijemput suaminya korban tidak mau balik kerumah suaminya di Desa Lantan, hal ini yang memicu kemarahan suami korban, ibu korban dan kakak korban," kata Redho.

Lalu pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, MR pulang ke rumahnya setelah mengantar bapaknya ke hutan.

Lalu MR meminta korban membuatkan kopi. Namun permintaan tersebut tak dihiraukan oleh korban.

MR pun marah dan memukul pipi korban. Ia juga mencekik serta mendorong korban hingga terjatuh.

Di saat bersamaan SA, kakak ipar korban mengikat kaki korban hingga FS tak bisa melawan.

Sementara itu, mertua korban mengambil tali yang ada di dapur untuk menjerat leher korban.

Setelah melihat kondisi korban lemas dan diyakini telah tewas, pelaku kemudian membuat skenario menggantung korban agar terlihat bunuh diri.

"Setelah diyakini meninggal. Kemudian bersama-sama, MR memegang kepalanya, ibu S memegang ketiak, dan SA ipar memegang kaki untuk menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri," kata Redho.

Tiga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved