Kakek Nikahi Anak 15 Tahun
Seorang Kakek Nikahi Anak 15 Tahun, Diduga Korban Pencabulan, Uang Pinangan Rp 50 Juta
Seorang kakek nikahi anak 15 tahun yang diduga korban pencabulan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Seorang kakek nikahi anak 15 tahun diduga korban pencabulan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Menurut informasi, sang kakek nikahi anak 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.
Dari keterangan yang didapat, JP ini usianya sudah 68 tahun.
Sebelumnya, JP disebut telah mencabuli AS (15) sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kakek 80 Tahun Tetap Santuy Isap Rokok, Padahal Tubuhnya Terjepit Pohon Tumbang, Videonya Viral
Menurut Kepala Lingkungan bernama Syahdan Ritonga, pernikahan yang dilakukan keduanya tanpa sepengetahuan pihak pemerintah.
"Kami tahu menikah setelah dari warga. Mereka tidak ada melapor dan memberitahukan kami. Menikahnya juga secara kekeluargaan saja," kata Syahdan, kepada Tribun-medan.com, Jumat (6/1/2023).
Kendati begitu, menurut Syahdan, baik AS dan JP enggan bersatu atap.
Sebab, menurutnya, AS telah diungsikan keluarganya ke Kota Medan.
Baca juga: VIRAL KISAH Wanita Cantik Indonesia di Taiwan Layani Kakek-kakek Tiap Malam hingga Tidur Sekamar
"Mereka hanya akad nikah dan disaksikan keluarga. Namun, setelah itu mereka tidak tinggal bersama, karena si AS telah dibawa atok (kakek) nya ke Belawan, Medan. Sedangkan si kakek masih di sini, tapi enggak pernah kelihatan lagi," jelasnya.
Disinggung Tribun-medan.com terkait mahar, Syahdan mengungkapkan uang pinangan Rp 50 juta.
"Dari kasus ini, sepengetahuan saya tidak melapor. Uang pinangannya itu sekitar Rp 50 juta. Mungkin itu jugalah makanya si anak mau menikah," katanya.
Baca juga: INI WAJAH PEMERKOSA di Asahan yang Masih Berkeliaran, Korban Dirudapaksa di Rumah Kakek Pelaku
Disinggung kembali oleh Tribun-Medan.com, ternyata AS dan JP merupakan tetangga.
"AS ini teman dari anaknya si JP. Jadi yang berkembang di masyarakat, dengan bujuk rayunya JP, mengajak AS untuk melakukan hal tersebut," katanya.(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.