Berita Seleb

Indra Bekti Didatangi BPJS Kesehatan, Aldila Jelita Diberi Tawaran Pindahkan Suaminya ke RS Ini

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja mendatangi RS Abdi Waluyo di Menteng Jakarta Pusat, tempat Indra Bekti dirawat.

Instagram @dhila_bekti
Istri Indra Bekti, Aldilla Jelita 

"Kami sudah selesai juga (buka donasi). Enggak bakal ada nominalnya, karena kalau untuk recovery itu enggak bakal ada nominalnya, apalagi mas Bekti itu masih panjang. Jadi untuk saat ini saya mau makasih, enggak perlu ada lagi donasi," lanjutnya.

Dilansir dari tribunjakarta.com, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja mendatangi RS Abdi Waluyo di Menteng Jakarta Pusat, tempat Indra Bekti dirawat.

Ia pun bertemu istri Indra Bekti, Ardilla Jelita, dan manajernya di rumah sakit tersebut.

Kedatangannya karena dua alasan. Pertama, bagian dari respon netizen dan empati.

Dan kedua, menawarkan layanan perawatan menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di rumah sakit lain.

Apalagi, diketahui rumah sakit tempat Indra Bekti dirawat saat ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kebetulan kemarin kami dengan ibu deputi direksi wilayah Jabodetabek sempat melakukan kunjungan (ke Indra Bekti) sebagai respons dari netizen dan juga empati kami.

Mas Indra Bekti ini kan peserta JKN juga, kita juga pernah beberapa kali (kerja sama) dengan BPJS Kesehatan," katanya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Herman, pihaknya menawarkan alternatif kepada pihak keluarga untuk menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebab, biaya Indra Bekti disebut membengkak hingga Dilla melakukan penggalangan dana.

"Jadi, memang kami pertama tentunya menyatakan empati lah kondisi beliau. Kedua, juga memang kami mencoba menyampaikan beberapa alternatif pilihan.

Jadi, kalau kembali tadi pilihannya begitu kondisi Mas Indra Bekti ini sudah stabil tapi memang masih butuh perawatan lebih lanjut sebentar.

Nanti bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan," jelasnya.

Sebagai informasi, JKN sendiri merupakan program asuransi yang berwujud BPJS Kesehatan.

Sebagai peserta JKN, Indra Bekti bisa saja menggunakan haknya dengan cara berpindah rumah sakit. Yakni mencari rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved