Berita Viral

Lama Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Tangkap Lukas Enembe, ICW: KPK Lamban dan Ada Perlakuan Khusus

Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka suap APBD Papua. 

HO
KPK memberikan kebebasan kepada tersangka korupsi Lukas Enembe untuk menjalani pengobatan di Singapura.  

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri beralasan lukas enembe belum ditahan karena harus melengkapi alat bukti lebih dulu mengingat penahanan pun punya jangka waktu dua bulan.

“Buat apa melakukan penahanan kalau alat bukti tidak dilengkapi,” kata Ali.

Baca juga: Indy Barends Jenguk Indra Bekti, Ungkap Kondisi Sudah Membaik, Tapi Masih Ada Cairan di Kepala

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Villarreal Vs Real Madrid, Tak Tayang TV Nasional, Akses di Sini Live Streaming

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved