Kasus Pembunuhan Mutilasi
Penyebab Angela Dibunuh di Bekasi, Tubuhnya Dipotong-potong, Pacaran dengan Pelaku Ecky?
Pembunuhan Angela di Bekasi diduga berkaitan dengan hubungan percintaan atau pacaran antara korban dengan Ecky.
Polisi mengungkapkan jasad perempuan paruh baya itu disimpan di dalam boks oleh tersangka M Ecky Listhiantho (34) selama satu tahun lebih.
Alasan Ecky nekat 'tinggal' bersama jasad Angela karena takut aksinya diketahui warga.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ecky.
"Dia (Ecky) itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," kata Resa, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dia menyebut, seusai mengeksekusi Angela pada 2021 silam, Ecky juga mengaku kebingungan dalam mencari tempat untuk menguburkan jenazah korban.
"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," jelas Resa.
Alhasil, Ecky memutuskan untuk memutilasi korban dan memasukan jasad ke dalam boks yang berada di dalam kontrakannya itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mencari keberadaan Ecky Listhiantho yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu, polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
IDentitas Korban Terungkap dari DNA
Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34), diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Hengki memaparkan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan
pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri.
Lamanya proses identifikasi lantaran, tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.