Berita Viral

VIRAL Oknum Polisi Jual Istrinya ke Sesama Polisi, Kapolri Diminta Turun Tangan: Harus Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan mengatasi kasus oknum Polisi menjual istrinya ke rekan sesama polisi. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENANGKAPAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dalam keterangannya, Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan jual beli narkoba. 

Adapun dalam kasus polisi jual istri ini, istri melaporkan suaminya yang berinisial Aiptu AR, seorang polisi anggota Polres Pamekasan.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang dua polisi lain.

Yakni polisi anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD, dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE sekaligus narkotika.

Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara UU ITE, karena diduga mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena diduga ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Ecky Listiantho Bunuh dan Mutilasi Angela dengan Gergaji, Cekcok Pada November 2021

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Ditabrak Truk Kontainer di Ringroad, Ini Kesaksian Edison Sinaga

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved