Guru Ngaji Biadab, Korban Bertambah 21 Murid Dicabuli, Aksi Keji Sudah Selama 3 Tahun
Kasus oknum guru ngaji biadab cabuli puluhan muridya terjadi di Kecamatan
Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.
"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang ada 5 orang.
"Untuk yang melapor resmi ke kami ada 5 korban."
"Dari penyidikan sementara, korban ada sekira 10 orang."
"Pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam cara."
"Ada yang disodomi, ada yang digesek-gesekkan," ujarnya.
Dia pun meminta pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini korban untuk bisa segera melaporkan.
"Langkah pertama yang kami lakukan bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan."
"Jadi jangan takut karena mengingat para korban ini semua di bawah umur."
"Dan selanjutnya, kami lakukan untuk korban yaitu mengembalikan rasa percaya diri."
"Kami akan gandeng P2TP2A Kabupaten Batang dan Tim Trauma Healing Psikologi," terangnya.
Sebelumnya, oknum guru ngaji di Dukuh Ketandan, Desa Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang dilaporkan ke Polres Batang lantaran diduga melakukan pen cabulan terhadap belasan anak didiknya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat.
Mulai dari kos-kosan pelaku di Depok, tempat mengaji, hingga rumah korban.
Para korban diiming-imingi uang serta jajan agar tidak menceritakan apa yang dialaminya.
Aksi itu sudah dilakukan sejak 3 tahun.
Ada yang jadi korban sejak kelas 4 SD hingga 6 SD.
Beberapa anak sudah kena psikisnya juga ada yang kakak beradik.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.comĀ
Yaim Mim Murka Istrinya Dituduh Sahara Zina dengan Kiai: Aku Gak Terima Kau Hina Istriku |
![]() |
---|
Sedihnya Ibu Nadiem Makarim, Tak Sangka Anaknya Jadi Tersangka Korupsi, Kini Siap Sidang Perdana |
![]() |
---|
Doa Terbaik Rasulullah Memohon Kesembuhan saat Sakit, Dimulai Baca Bismillah 3 Kali |
![]() |
---|
Sudah 6 Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dibongkar Tetangga, Kebiasaan Aneh Wahyu, Ternyata Hacker Bjorka Sering Tidur di Lantai Beralas Kain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.