Mertua, Kakak Ipar dan Suami Tega Membunuh Istri, Cuma Gara-gara Persoalan Kopi

Kasus pembunuhan jadi sorotan. Mertua, kakak ipar dan suami tega membunuh istrinya hanya karena

Editor: Dedy Kurniawan
Net
Ilustrasi pembunuhan. (Net) 

Rencana gagal karena rumah dalam kondisi ramai.

Baca juga: Man City vs Chelsea di Piala FA usai Duel Liga Inggris, Prediksi Skor, Head to Head, Siapa Menang?

MR kemudian membunuh korban pada Selasa (3/1/2023) saat rumah sepi.

MR awalnya memukul pipi lalu mencekik leher korban.

"Kakak saya (SA) saya panggil memegang kakinya hingga dia benar benar tak berdaya, lalu ibu saya minta ambil tali untuk menggantung di kusen," urai MR, dikutip dari Kompas.com.

MR bersama ibu dan kakaknya merekayasa upaya tewasnya korban seperti gantung diri.

Jasad FS ditemukan pertama kali oleh adiknya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Polisi Ungkap Kasusnya

Proses evakuasi jenazah FS (19) warga Desa Batukliang Utara, Lombok Tengah yang bunuh diri, Selasa (03/01/2023) namun ternyata korban pembunuhan berencana persekongkolan suami, mertua, dan ipar. (Dok. Humas Polda NTB)

Polisi yang menerima laporan penemuan jasad tergantung lalu melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky menjelaskan, pihaknya membawa jasad FS untuk diautopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Dari hasil autopsi kami mendapati adanya kekerasan. Setelah diselidiki, bahwa suaminya inisial MR 20 tahun merupakan otak pelakunya," ucap dia, dikutip Tribunnews.com dari TribunLombok.com.

Redho menambahkan, MR berserta ibu dan kakaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkas Redho.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved