Kakek Biadab, Terbongkar Aksi Keji Cabuli 3 Murid SD, Korban Diimingi Uang Rp 6000

Terbongkar bejatnya kelakuan kakek 53 tahun di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates Kulonprogo

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/IST
Ilustrasi Pencabulan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkar bejatnya kelakuan kakek 53 tahun di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates Kulonprogo.

Kakek yang berinisial Y itu diduga sudah men cabuli anak di bawah umur.

Bahkan, perbuatannya itu dilakukan tidak kepada satu anak saja.

Ketiga korban berinisial AI (7), AS (9) dan IN (7).

Baca juga: Pengamat Politik UINSU Paparkan Plus Minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Bantu Norma Risma,Sudah Tahu Endingnya

 
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, ketiga korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan tinggal di satu kalurahan dengan terduga pelaku.

Tindakan tak senonoh terjadi pada 22 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB.


Aksi tak senonoh berawal saat ketiga korban lewat di depan rumah terduga pelaku.

Kemudian, terduga pelaku memanggil ketiga korban.

Mereka diiming-imingi oleh terduga pelaku uang senilai Rp 6 ribu untuk membeli jajan.

Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Bantu Norma Risma,Sudah Tahu Endingnya

Baca juga: Tewasnya Putri Napitupulu dan Reynaldi Nainggolan Bak Kisah Romeo dan Juliet, Polisi Tutup Kasusnya


Ketiga korban diajak oleh terduga pelaku menaiki mobil lalu berkeliling di Stadion Cangkring.

Selesai berkeliling, ketiga korban diajak pulang ke rumah terduga pelaku.

"Di rumah itu, terduga pelaku meraba-raba alat vital ketiga anak yang masih di bawah umur secara bergantian," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Selang beberapa hari, korban memberitahukan ke orangtua jika alat vital korban sakit setelah kejadian itu.

Baca juga: Tewasnya Putri Napitupulu dan Reynaldi Nainggolan Bak Kisah Romeo dan Juliet, Polisi Tutup Kasusnya

 
Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Wates.

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (2/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved