Sumut Memilih

Perindo Sumut Serahkan Keputusan Sistem Pemilu ke MK, Rudi Zulham: Kita Fokus Siapkan Kader

Partai Perindo Sumut menyerahkan keputusan sistem pemilihan pada Pileg mendatang kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatra Utara, Rudi Zulham Hasibuan (tengah) saat diwawancarai di kantor Perindo Sumut, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara angkat bicara terkait adanya kemungkinan sistem pemilu yang dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Perindo Sumut Buka Pendaftaran Bacaleg Januari 2023, Simak Penjelasannya

"Perindo tentu karena tidak ada di pusat, di DPR RI, kita mau menolak ataupun menyetujui juga tidak ada pengaruhnya. Kita menunggu (keputusan) dari MK saja," ujar Rudi kepada tribun-medan.com, Senin (9/1/2023).

Dikatakan Rudi, pihaknya fokus menyiapkan kader partai untuk menghadapi pemilu 2024 baik dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

"Kedua, tentu Perindo bersiap saja dengan sistem apapun, Perindo harus siap untuk mengikuti keputusan dari MK tersebut. Sistem terbuka atau tertutup kita harus menyiapkan kader tentunya caleg atau tokoh-tokoh agar mampu menembus target. Target kami double digit dan harus mampu menembus Senayan," tambahnya.

Menurutnya, kedua sistem pemilu tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Rudi Zulham menjelaskan, jika sistem proporsional terbuka memiliki kekurangan di mana para calon legislatif (caleg) cenderung bukanlah orang yang aktif membangun partai sejak awal.

"Sebenarnya semua sistem pemilu bagus dan pasti ada sisi negatif dan positifnya bagi partai itu sendiri selama dilakukan dengan berkeadilan. Di posisi ini pasti ada lebih dan kurangnya. Kita melihat kalau sistem terbuka bisa saja orang tidak perlu berpartai," ujarnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, dengan sistem pemilu terbuka banyak orang tidak perlu menjadi pengurus partai dan tidak perlu untuk berjuang membesarkan partai.

Sementara semua kader partai lainnya harus ikut berjibaku membangun partai sejak awal dan kemudian merekrut. 

"Kalau dia sistem terbuka orang tidak perlu mengurus partai karena dia tinggal mendaftar di akhir saja. Sementara nanti ketua dan pengurus sudah berjuang mati-matian membangun partai akhirnya partai seperti sampan untuk mengedarkan pendatang-pendatang baru," katanya.

Rudi mencontohkan pengalaman Partai Perindo di Pileg Sumut tahun 2019 lalu.

Ia mengatakan, sebagai partai baru di 2019, banyak kader yang akhirnya duduk di dewan bukanlah kader yang dari awal sudah bergabung di Perindo.

"Kebetulan di Partai Perindo Sumut itu ada 1 kursi di provinsi dan 40 kursi di kabupaten/kota, kita melihat justru bukan kader asli yang duduk. Jadi pendatang baru kemudian mencaleg melalui Perindo dan akhirnya duduk," tuturnya. 

Sedangkan dengan sistem tertutup, kata dia, orang akan berlomba-lomba untuk mengurus dan membangun partai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved