Berita Viral

PENGAKUAN Ecky, Pelaku Mutilasi, Potong Jasad Angela Jadi Tujuh Bagian dan Alasan Tak Dikuburkan

Pelaku mutilasi, M Ecky Listiantho (34) telah ditangkap dan ditahan setelah terungkap aksi kejinya. Ia membunuh Angela Wahyuningsih (54), pacarnya.

HO Istimewa via serambi indonesia
Angela Dibunuh Ecky Pria yang Dicintainya 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku mutilasi, M Ecky Listiantho (34) telah ditangkap dan ditahan setelah terungkap aksi kejinya. Ia membunuh Angela Wahyuningsih (54), pacarnya, pada November 2021. 

Ia kemudian memutilasi jasad Angela dan disimpan di dalam boks kontainer selama setahun. Potongan tubuh Angela dibiarkan membusuk dan mengering di dalam kontrakan. 

Polisi kaget mengetahui aksi keji Ecky. Ecky membunuh Angela karena takut ketahuan selingkuh oleh istrinya. Ia memang dikenal suka memburu janda dari aplikasi kencan, Badoo. 

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengungkap alasan tersangka Ecky Listiantho (34) memutilasi jasad kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Diketahui, Angela tewas dibunuh oleh Ecky Listiantho dengan cara dicekik. Setelah tewas, tubuh Angela dimutilasi oleh Ecky menjadi tujuh bagian.

Menurut Kompol Tommy, tersangka Ecky memutilasi jasad Angela agar dapat dimasukkan ke dalam boks kontainer.

Tommy menjelaskan, Ecky sempat membiarkan jasad Angela berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, usai melakukan pembunuhan.

Selama sepekan, ia memikirkan berbagai cara untuk menghilangkan jejak Angela yang saat itu kondisi jasadnya masih utuh.

Ia pun lantas terpikir untuk menguburkan jasad Angela agar tindakannya tidak diketahui oleh orang lain. Upaya menguburkan jasad Angela kemudian diputuskan dengan memasukkannya ke dalam boks kontainer.

"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkannya, dan akhirnya dicoba dimasukkan di dalam boks kontainer," kata Tommy di Jakarta pada Senin (9/1/2023).

Baca juga: Komisi Yudisial akan Periksa Wanita Misterius Perekam Hakim Wahyu yang Curhat Soal Kasus Sambo

Baca juga: Cari_aman di Jalan, Kenali Ciri Kopling Aus

Karena tidak muat jika jasad Angela dimasukkan secara utuh, Ecky kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh Angela menjadi tujuh bagian.

Untuk meredam bau busuk mayat yang menguar, Ecky lantas membungkusnya menggunakan plastik. Setelah itu, potongan jasad Angela dimasukkan ke dalam boks kontainer.

"Karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam boks kontainer, akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," kata Tommy.

Dari hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik, jasad Angela dimutilasi oleh Ecky menggunakan alat.

Aksi tersebut dilakukan Ecky di dalam kontrakannya pada siang hari saat para tetangganya tidak berada di rumah karena pergi bekerja.

"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga pada enggak ada, pada kerja. Setelah itu jasad dibungkus plastik lalu dimasukkan dalam kontainer," ucap Tommy.

Namun belakangan, rencana untuk mengubur potongan tubuh Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu, Ecky kesulitan mencari lokasi penguburan jasad Angela.

Karena ketakutannya itulah, Ecky akhirnya membiarkan jasad Angela berada di dalam rumah kontrakannya selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Sebelumnya, Ecky Listiantho memotong tubuh Angela Hindriati Wahyuningsih menjadi tujuh bagian. Kompol Tommy menrinci bagain-bagian tubuh Angela yang dipotong-potong oleh Ecky tersebut.

"Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan. Badan sama kepala masih jadi satu," ucap Tommy.

Baca juga: KKB Bakar Sekolah Hingga Tembaki Pesawat Kargo Ditengah Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua

Baca juga: Luhut Pandjaitan Panggil Edy Rahmayadi Sapi

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved