UINSU

UINSU Mulai Lakukan Penjaringan Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027, Berikut Persyaratannya

UINSU sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2023-2027, dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023. 

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/KARTIKA
UINSU kembali memperpanjang masa lockdownnya hingga 11 Juli 2020. Kebijakan ini dilakukan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 semakin meluas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2023-2027, dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023. 

Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas dan Informasi UINSU, Yunni Salma di Kampus II UI SU Jalan Willem Iskander Medan Estate, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: UINSU Luluskan 3.066 Mahasiswa di Wisuda Ke-79, Wagubsu : Jangan Hanya Fokus Cari Kerja

Yunni memaparkan bahwa proses penjaringan bakal calon Rektor UIN SU melingkupi persyaratan umum, diantaranya:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran pada 31 Januari 2023

4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun

5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah

6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

8. Mencalonkan menjadi Rektor secara tertulis

9. Menyerahkan tulisan tertulis meliputi, visi dan misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

Baca juga: Pengamat Politik UINSU Paparkan Plus Minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Seluruh informasi tahap penjaringan bakal calon rektor UIN SU dapat dilihat di website uinsu.ac.id”, jelas Yunni.

Sebelumnya Plt. Rektor UINSU Prof Dr Abu Rokhmad, M.Ag telah membentuk panitia penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Pembentukan panitia berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved