Berita Seleb

Disorot Lagi Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda Imbas Kena KDRT Ferry Irawan

Salah satu yang disorot adalah surat perjanjian pranikah yang dibuat oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Tayang:
Kolase Tribun Medan/Instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan 

TRIBUN-MEDAN.com - Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri Kota, Minggu (8/1/2023).

Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan berada di ujung tanduk gegara kasus KDRT, meski keduanya belum genap setahun menikah.

Pasca dilaporkan Venna Melinda terkait KDRT, serba serbi tentang Ferry Irawan kembali jadi sorotan publik.

Salah satu yang disorot adalah surat perjanjian pranikah yang dibuat oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Mengutip dari tayangan YouTube SCTV yang diunggah pada 17 Januari 2022 lalu, Ferry mengungkap alasan membuat perjanjian pranikah dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan mengaku jika niat untuk membuat perjanjian pranikah adalah keinginan pribadinya.

"Itu memang keinginan saya sendiri sih, bukan dari Mbak Venna, bukan," kata Ferry.

Menurut Ferry, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Ferry juga menyebut jika perjanjian pranikah tersebut sebagai bukti ketulusan hatinya untuk selalu mencintai Venna.

"Saya ingin memberikan rasa secure buat calon istri saya," sambung Ferry.

"Itu salah satu itikad baik saya bawa dari awal, sekarang maupun ke depannya, saya hanya mempunyai niat yang tulus untuk mencintai dia di sisa umur saja," tutup Ferry.

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.

Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved