News Video
Ferdy Sambo Menyesal Tak Lakukan Visum Terhadap Sang Istri Putri Candrawathi yang Mengaku Dilecehkan
Hakim Wahyu hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso mencecar terdakwa Ferdy Sambo yang tidak memilih melakukan visum terhadap sang istri Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Momen itu terjadi ketika Sambo diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Hakim Wahyu hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.
Padahal menurutnya, Ferdy Sambo merupakan anggota Polri yang memiliki rekam jejak jabatan mumpuni di Polri.
Sambo tak menjawab pertanyaan hakim dengan terus terang.
Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengaku kalau langkah itu yang dirinya sesali hingga saat ini.
Sebab ia tak pernah menyangka kalau ternyata kasus tersebut bisa sejauh ini berprosesnya.
Ia mengaku tak bisa berpikir pada saat mendengar pukulan berat yang diderita oleh sang istri.
Sambo menuturkan bahwa ia tak menyangka hal fatal itu bisa terjadi.
Sambo bahkan menyesali ketidaktahuannya dan akan menjemput Putri malam itu juga jika mendapatkan cerita lebih cepat.
Ferdy Sambo meminta maaf lantaran persoalan itu harus menjadi panjang.
Hakim pun bertanya dan mengaku bingung dengan dugaan adanya pelecehan seksual tersebut.
Hakim bingung lantaran tak ada saksi lain yang menyaksikan hal tersebut.
Sambo mengaku percaya pada keterangan istrinya soal pelecehan seksual.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo Menyesal
Sidang Ferdy Sambo
Pengakuan Ferdy Sambo
Pelecehan Putri Candrawathi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.