News Video

Ferdy Sambo Menyesal Tak Lakukan Visum Terhadap Sang Istri Putri Candrawathi yang Mengaku Dilecehkan

Hakim Wahyu hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso mencecar terdakwa Ferdy Sambo yang tidak memilih melakukan visum terhadap sang istri Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Momen itu terjadi ketika Sambo diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Hakim Wahyu hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.

Padahal menurutnya, Ferdy Sambo merupakan anggota Polri yang memiliki rekam jejak jabatan mumpuni di Polri.

Sambo tak menjawab pertanyaan hakim dengan terus terang.

Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengaku kalau langkah itu yang dirinya sesali hingga saat ini.

Sebab ia tak pernah menyangka kalau ternyata kasus tersebut bisa sejauh ini berprosesnya.

Ia mengaku tak bisa berpikir pada saat mendengar pukulan berat yang diderita oleh sang istri.

Sambo menuturkan bahwa ia tak menyangka hal fatal itu bisa terjadi.

Sambo bahkan menyesali ketidaktahuannya dan akan menjemput Putri malam itu juga jika mendapatkan cerita lebih cepat.

Ferdy Sambo meminta maaf lantaran persoalan itu harus menjadi panjang.

Hakim pun bertanya dan mengaku bingung dengan dugaan adanya pelecehan seksual tersebut.

Hakim bingung lantaran tak ada saksi lain yang menyaksikan hal tersebut.

Sambo mengaku percaya pada keterangan istrinya soal pelecehan seksual.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved