Polres Simalungun
Gencarkan 'Perang' Terhadap Narkoba, 2 Anak Kost Dimankan Sat Narkoba Polres Simalungun
2 pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan sabu di salah satu Kamar Kost di Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN -Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH terus menggencarkan 'perang' terhadap pelaku narkoba.
Kali ini, jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan 2 pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan sabu di salah satu Kamar Kost di Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (9/1/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat.
"Ada dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar Kost-kosan yang berada di Jalna Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,"ujar Kapolres Simalungun.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 WIB, Tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap salah satu kamar kost yang dicurigai tersebut.
Dari hasil pemeriksaan didapati ada dua laki-laki yang berhasil diamankan dengan inisial JF(32) yang merupakan warga Kampung Kristen, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar dan DD(31) warga Seribudolok, Kecamatan Seribudolok, Kabupaten Simalungun.
Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,17 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 (satu) korek mancis, 1 (satu) sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu-sabu.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap kedua laki-laki tersebut, mereka menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan adalah milik mereka berdua yang telah dipakai sebagian, yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki tidak diketahui namanya di pinggir jalan daerah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Tim langsung melakukan upaya pengembangan ke lokasi sesuai keterangan para TSK, namun belum berhasil ditemukan, "jelas Kapolres.
"Saat ini para tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam Saragih Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, guna proses hukum selanjuynya, "tandas Kapolres. (Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kantar, Sinaksak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.