Berita Seleb

HOTMAN Paris Resmi Jadi Pengacara Venna Melinda, Sebut Kecewa Polisi Belum Tahan Ferry Irawan

Hotman Paris mengumumkan bahwa resmi menjadi kuasa hukum Venna Melinda di kasus KDRT. 

HO
Hotman paris membeberkan kronologi dan motif KDRT di rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan.  

4. Kecewa Ferry Irawan Tak Langsung Ditahan

Mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko itu mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.

Lantaran suaminya yang disebut telah lakukan KDRT, tak langsung ditahan.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris.

Padahal, menurut Venna, bukti-bukti KDRT sudah ia sampaikan pada pihak kepolisian.

"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.

Baca juga: Resmi Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Bakal Sambangi Polda Jatim Besok, Ini Tujuannya

Baca juga: Di Kabupaten Toba, Sampah Rumah Tangga Bisa Anda Tukarkan dengan Sembako

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved