Gugatan Karang Taruna
Ketua Karang Taruna Sumut Bantah Tudingan Berpolitik, Dedi: Kami Bekerja Bukan karena APBD
Dedi Dermawan Milaya, Ketua Karang Taruna Sumut membantah tudingan Edy Rahmayadi soal berpolitik
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Karang Taruna Sumatera Utara (Sumut), Dedi Dermawan Milaya membantah tudingan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengatakan dirinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berpolitik.
Dedi Milaya menuturkan Karang Taruna bekerja bukan karena APBD.
"Pak Gubernur yang kami hormati sebagai ayah kami tolong jangan berpikir Karang Taruna Sumut itu bekerja tergantung APBD. Tahun 2019 dan 2020 di masa pandemi Covid-19, Karang Taruna Sumut tanpa operasional APDB kami tetap berjalan dan bekerja," ujar Dedi, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Digugat Ketua Karang Taruna Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi: Uang Rakyat Tak Boleh Dipakai Berpolitik
Ia juga menyebutkan bahwa APBD 2021 dan 2022 juga terkena recofusing.
Untuk itu ia berharap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tidak mematahkan semangat para kader Karang Taruna Sumut.
"Kami mohon jangan mematahkan semangat kami sebagai pejuang sosial yang juga mitra pemerintah dan sebagai pilar sosial kesejahteraan masyarakat. Karang Taruna Sumut yang saya pimpin selama ini mandiri jadi tidak tergantung APBD Untuk konsolidasi ke kabupatenl/kota," sebut Dedi.
Ia juga meminta Gubernur Sumut mengecek ke dinas terkait selaku pengguna anggaran.
Baca juga: Gubernur Edy Ngotot Punya Wewenang atas Karang Taruna, Ini Komentarnya setelah Digugat PTUN
Ia menyebutkan bahwa Karang Taruna Sumut tidak pernah mendapat hibah seperti yang pernah disampaikan Edy Rahmayadi.
"Apalagi tuduhan Pak Gubernur yang menyatakan kami mengunakan dana APBD untuk kepentingan politik yang mohon maaf nilainya tidak seberapa itu," ujarnya.
Seharusnya Gubernur Sumut katanya melihat program-program yang telah mereka lakukan serta jejak digital keaktifan mereka sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dalam membantu program pemerintah.
Baca juga: Gubernur Edy Sangkal Tak Punya Wewenang atas Karang Taruna: Kalau Enggak, Pusat lah Suruh Bayar
"Jadi kami mohon kepada Bapak Gubernur jangan terlalu berlebihan bicara APBD kepada Karang Taruna Sumut," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, Karang Taruna Sumut juga sudah memiliki Percontohan Usaha Budi Daya Perkebunan dan Pertanian Kopi serta Tumpang Sari Bawang yang ada di Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
"Itu biayanya investasi saya dan pengurus Karang Taruna Sumut untuk dijadikan Pusat Edukasi Petani Milenial agar pemuda desa mau bertani. Kami juga ada membuat Program Pembinaan Pemuda Desa dengan Membentuk Gabungan Kelompok Tani di beberapa kabupaten agar mempunyai legalitas dan bisa mengali potensi desa," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Bantah Disebut tak Miliki Wewenang Mencopot Ketua Karang Taruna
Dikatakan Dedi, Karang Taruna juga telah melakukan pemuda desa kreatif, mempunyai kemauan dan inovasi agar bisa mengali potensi yang ada baik Itu di sektor pertanian, perikanan, peternakan dan juga potensi desa wistaba agar memiliki nilai ekonomi.
"Dan itu sesuai dengan tagline Gubernur Sumut membangun desa menata kota," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.